Menu

Mode Gelap

Hukum

Mahasiswa Aceh Tewas Dianiaya, Pelaku Keberatan Korban Tidur dalam Masjid

badge-check


					Satreskrim Polrs Sibolga, tapanulis Tengah, telah menangkap lagi tiga tersangka pelaku kasus penganiayaan mahasiswa asal Aceh bernama Arjuna Tamayara, 21, di dalam masjid Agung Sibolga, Jumat 31 Oktober 2025. Foto: Dok/ Polres Sibolga Perbesar

Satreskrim Polrs Sibolga, tapanulis Tengah, telah menangkap lagi tiga tersangka pelaku kasus penganiayaan mahasiswa asal Aceh bernama Arjuna Tamayara, 21, di dalam masjid Agung Sibolga, Jumat 31 Oktober 2025. Foto: Dok/ Polres Sibolga

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

SIBOLGA, SWARAJOMBANG.COM–  Tersangka pelaku mengaku keberatan  mahasiswa musafir dariAceh  Arjuna Tamaraya, 21 tahun, tidur di Masjid Agung Sibolga.

Awalnya, Jumat dinihari 31 Oktober, korban bermaksud beristirahat di masjid, namun dilarang oleh pelaku berinisial ZP alias A (57). Saat korban tetap tidur tanpa izin, ZP memanggil empat rekannya untuk bersama-sama melakukan penganiayaan.

Mereka memukuli korban dengan brutal, menyeretnya keluar masjid hingga kepala korban terbentur anak tangga, kemudian menganiaya lebih lanjut dengan menginjak dan melempar korban menggunakan buah kelapa.

Insiden ini dipicu ketidaksetujuan pelaku terhadap korban yang dianggap tidak berhak tidur di masjid karena merupakan pendatang, bukan warga sekitar.

Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, pada Sabtu, 1 Oktober 2025, saat dikonfirmasi mengenai kronologi kejadian, proses penangkapan pelaku, dan penyidikan yang dilakukan polisi. Jenazah korban telah dimakamkan setelah dilakukan autopsi.

Penganiayaan terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Korban, Arjuna Tamaraya, mahasiswa asal Simeulue, Aceh, mengalami luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama beberapa pelaku.

Korban ditemukan tidak sadar oleh marbot masjid di area parkir dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun meninggal dunia pada Sabtu, pukul 05.55 WIB, 1 Oktober 2025.

Polres Sibolga bertindak cepat dengan mengandalkan rekaman CCTV masjid sebagai bukti utama untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Tiga pelaku utama telah diamankan, yaitu ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Dua pelaku ditangkap di lokasi kejadian, sedangkan satu pelaku lain ditangkap di jalan lintas saat mencoba melarikan diri.

Penyelidikan mengungkap para pelaku menendang kepala korban berulang kali dan menyeret korban keluar masjid dalam keadaan tak berdaya.

Jenazah telah diautopsi dan dimakamkan di kampung halaman dengan persetujuan keluarga. Polisi terus mendalami motif penganiayaan sebagai perhatian serius terhadap keamanan tempat ibadah dan penegakan hukum atas kasus ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline