Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Kucing Jadi Alat untuk Selundupkan Narkoba ke Dalam Penjara, Disebut Narcomichi

badge-check


					Inilah si Narcomichi, seekor kucing dijadikan alat untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara Pocici, negara Kosta Rika. Tangkap layar video Youtube@ El Mundo Perbesar

Inilah si Narcomichi, seekor kucing dijadikan alat untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara Pocici, negara Kosta Rika. Tangkap layar video Youtube@ El Mundo

Penulis: Jacobus E. Lato    |   Editor: Priyo Suwarno

KOSTA RIKA, SWARAJOMBANG.COM- Petugas penjara di lembaga pemasyarakatan Pococi di negara Kosta Rika, menangkap seekor kucing, ternyata membawa narkoba yang diikatkan pada tubuhnya. Kucing tersebut membawa dua paket narkoba, yaitu sekitar 235 gram ganja dan 67 gram sabu-sabu, serta dua lembar kertas untuk membuat tiket.

Diduga, kucing ini digunakan sebagai alat untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam sel penjara. Setelah penangkapan, kucing yang dijuluki “Narcomichi” ini diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional (SENASA) untuk pemeriksaan kesehatan, sementara barang bukti narkoba disita oleh petugas.

Belum ada informasi pasti mengenai siapa yang menyuruh kucing tersebut menyelundupkan narkoba ke dalam penjara di Costa Rica. Pihak berwenang saat ini masih menyelidiki bagaimana kucing itu bisa digunakan dalam operasi penyelundupan dan siapa yang bertanggung jawab atas upaya tersebut.

Pada tanggal 6 Mei 2025, petugas penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pococi, Kosta Rika, menangkap seekor kucing yang membawa dua paket narkoba di tubuhnya. Kucing itu terlihat berkeliaran di dekat pagar berduri penjara.

Petugas pun membuka lilitan pembungus tubuhnya, ternyata benar di dalam bungkusan itu ada narkoba, ganja dan formulir tiket. Tanfgkap layar video Youtube@El Mundo

Kucinf itu sedang nangkring di sebuah bagian bangunan, penjara. Tampaknya petugas menicum gelagat ada yang tidak beres. Petugas lapas pun segera naik ke tangga dan menangkap kucing tersebut. Benar ternyata pada tubuhnya dililiti dengan selotype, beserta narkoba yang dia bawa.

Setelah dilakukan penggeledahan dan membuka selotype yang melekat pada tubuhnya, polisi mendapat barang-barang terlarang.

Kucing tersebut membawa sekitar 236 gram ganja dan 68 gram sabu-sabu yang diikatkan di tubuhnya. Selain narkoba, ditemukan pula dua lembar kertas yang diduga untuk membuat tiket.

Setelah penangkapan, kucing yang dijuluki “Narcomichi” itu diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional (SENASA) untuk pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, barang bukti narkoba disita oleh petugas.

Pihak berwenang sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana kucing itu bisa terlibat dalam penyelundupan dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Jombang Sambangi Bupati

9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Trending di Hukum