Menu

Mode Gelap

Hukum

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK

badge-check


					KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot parlemen. Dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (Fraksi Gerindra, Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi) dan Satori (Fraksi NasDem, Dapil Cirebon/Indramayu), resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian negara ditaksir melebihi Rp28 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam, menegaskan, “KPK telah melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024 dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.”

Penyidikan mengungkap Heri Gunawan diduga mengantongi Rp15,86 miliar, terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI. Satori disebut menerima aliran dana dengan pola serupa.

Kasus ini berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat. Sebagai anggota Komisi XI periode 2019–2024, keduanya memanfaatkan posisinya untuk “menitipkan” program sosial di luar mekanisme resmi.

Rapat tertutup antara Panitia Kerja Komisi XI dan pejabat BI serta OJK menjadi ajang kesepakatan gelap. Dana CSR disalurkan ke yayasan milik anggota komisi, namun empat yayasan Heri dan delapan milik Satori hanya menjadi kedok tanpa realisasi kegiatan sesuai proposal.

“Dana-dana itu dikumpulkan melalui rumah aspirasi milik para tersangka. Tapi, pelaksanaannya fiktif,” ungkap Asep.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B UU Tipikor serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Penyidikan masih berlanjut dan KPK membuka peluang adanya tersangka baru.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum