Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
KREDONEWSA.COM, JOMBANG – Masyarakat Jombang mengharapkan proses job fit yang sedang berjalan dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang benar-benar kompeten dan berdedikasi untuk kemajuan daerah. Namun, keikutsertaan Senen S.SoS, MSi dalam asesmen ini menuai kontroversi.
“Jika Pak Senen tetap mengikuti dan akhirnya lolos, itu akan sangat mengecewakan dan melukai hati warga Jombang,” ungkap Soehartono, juru bicara Aliansi LSM Jombang, kepada Swarajombang.com, Selasa, 9 September 2025.
Kabar Duka, Donny Fattah Bassist God Bless Meninggal Dunia
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi konferensi pers Bupati Jombang H. Warsubi pada Senin, 8 September 2025 di Pendopo Pemkab, di mana ia menyatakan bahwa masa sanksi Senen telah berakhir sehingga yang bersangkutan berhak mengikuti asesmen untuk menduduki jabatan baru.
“Saat kasus video mesum itu beredar, Pak Senen menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, sebuah posisi yang menuntut tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas moral, etika, dan intelektual masyarakat,” jelas Soehartono.
Menurutnya, pelanggaran moral dan etika yang dilakukan Senen adalah hal serius, apalagi mengingat posisinya sebagai pemimpin di lembaga pendidikan. “Melewati proses dan lolos dalam asesmen tersebut tentu akan menimbulkan gejolak di masyarakat,” tambahnya.
Soehartono mengakui bahwa penempatan pejabat adalah hak prerogatif Bupati, tapi ia yakin Bupati Warsubi akan mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan Pemkab dan warga Jombang.
“Tugas para pejabat saat ini semakin kompleks dan berat. Kita tidak boleh menyerahkan tanggung jawab ini kepada orang yang pernah melakukan pelanggaran moral dan etika. Ini bukan perkara yang bisa dihapus begitu saja, karena berpotensi terulang dan merugikan Jombang,” tegas Soehartono.
Namun, Soehartono tetap menghormati kewenangan Bupati dalam mengatur kemajuan Jombang secara menyeluruh.
Sementara itu, Bupati Warsubi menegaskan bahwa job fit yang digelar pada Senin (8/9/2025) itu melibatkan 21 pejabat eselon II. Empat di antaranya dievaluasi karena masa jabatan sudah lebih dari lima tahun, dan 17 lainnya menjalani uji kompetensi.
“Hasil job fit ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan selanjutnya. Kami berkomitmen menanggapinya secara bijak,” ujar Warsubi.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai peraturan tanpa ada praktik jual beli jabatan. “Kami lakukan ini semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jombang,” ujarnya.
Menggugah Ingatan
Proses penataan pejabat baru ini kembali mengingatkan masyarakat pada kasus lama yang tidak boleh dilupakan. Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dulu tersandung kasus video mesum bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, DY, kini kembali mengikuti uji kompetensi. Kasus tersebut sempat viral di media sosial Facebook pada Agustus 2024 dan berujung pada sanksi penurunan pangkat selama satu tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Setelah hukuman selesai, Senen diberi kesempatan mengikuti job fit sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kinerja ASN di Pemkab Jombang.
Sekretaris Daerah Agus Purnomo pun turut hadir dalam pelaksanaan job fit tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Jombang. **











