Menu

Mode Gelap

Headline

Komplotan Pencuri 338 Tabung Gas dan 2.400 Butir Telur Bebek Diringkus Resmob Polres Mojokerto

badge-check


					Petugas Resmob Polres Mojokerto menangkap kawanan pencuri tabung gas dan telur bebek, setelah mempelajari dari CCTV lokasi. Foto: Dok/Polres Mojokerto Perbesar

Petugas Resmob Polres Mojokerto menangkap kawanan pencuri tabung gas dan telur bebek, setelah mempelajari dari CCTV lokasi. Foto: Dok/Polres Mojokerto

Penulis: Gandung Kardiyono    |     Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM- Tiga pelaku pencurian 2.400 butir telur bebek berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Mojokerto, sementara satu pelaku masih buron. Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya usaha mikro seperti penetasan telur terhadap tindakan kriminal yang dapat mengancam kelangsungan ekonomi keluarga kecil.

Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, menjelaskan secara resmi pada Senin, 8 Desember 2025, bahwa aksi pencurian terjadi dini hari tanggal 28 November 2025 di Desa Modopuro, Mojosari.

Pelaku datang menggunakan mobil dan beraksi dua kali; upaya pertama gagal karena ada suara dari rumah korban, tapi usaha kedua berhasil dengan membawa 8 tumpuk telur infertil bernilai sekitar Rp 3 juta.

Telur bebek tersebut merupakan stok usaha penetasan milik anak korban, Sugeng Sumiharji (60), yang sangat rentan karena masa simpan yang singkat serta risiko kontaminasi bakteri seperti Salmonella.

Kerugian ini bukan hanya soal nilai materi, tapi juga mengancam usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

Penyelidikan cepat dilakukan berkat rekaman CCTV warga dan koordinasi Tim Resmob. Dari tiga pelaku yang tertangkap—SP, DZ, dan NG—satu pelaku lagi FAP masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini ditangani dengan landasan hukum Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Meski awalnya Sugeng memilih untuk tidak melapor ke polisi demi mengingatkan warga sekitar agar lebih waspada, pihak kepolisian tetap mengembangkan kasus ini guna menunjukkan komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap usaha kecil yang terdampak kejahatan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline