Menu

Mode Gelap

Headline

Komplotan Pencuri 338 Tabung Gas dan 2.400 Butir Telur Bebek Diringkus Resmob Polres Mojokerto

badge-check


					Petugas Resmob Polres Mojokerto menangkap kawanan pencuri tabung gas dan telur bebek, setelah mempelajari dari CCTV lokasi. Foto: Dok/Polres Mojokerto Perbesar

Petugas Resmob Polres Mojokerto menangkap kawanan pencuri tabung gas dan telur bebek, setelah mempelajari dari CCTV lokasi. Foto: Dok/Polres Mojokerto

Penulis: Gandung Kardiyono    |     Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM- Tiga pelaku pencurian 2.400 butir telur bebek berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Mojokerto, sementara satu pelaku masih buron. Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya usaha mikro seperti penetasan telur terhadap tindakan kriminal yang dapat mengancam kelangsungan ekonomi keluarga kecil.

Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, menjelaskan secara resmi pada Senin, 8 Desember 2025, bahwa aksi pencurian terjadi dini hari tanggal 28 November 2025 di Desa Modopuro, Mojosari.

Pelaku datang menggunakan mobil dan beraksi dua kali; upaya pertama gagal karena ada suara dari rumah korban, tapi usaha kedua berhasil dengan membawa 8 tumpuk telur infertil bernilai sekitar Rp 3 juta.

Telur bebek tersebut merupakan stok usaha penetasan milik anak korban, Sugeng Sumiharji (60), yang sangat rentan karena masa simpan yang singkat serta risiko kontaminasi bakteri seperti Salmonella.

Kerugian ini bukan hanya soal nilai materi, tapi juga mengancam usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

Penyelidikan cepat dilakukan berkat rekaman CCTV warga dan koordinasi Tim Resmob. Dari tiga pelaku yang tertangkap—SP, DZ, dan NG—satu pelaku lagi FAP masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini ditangani dengan landasan hukum Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Meski awalnya Sugeng memilih untuk tidak melapor ke polisi demi mengingatkan warga sekitar agar lebih waspada, pihak kepolisian tetap mengembangkan kasus ini guna menunjukkan komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap usaha kecil yang terdampak kejahatan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim
Trending di Headline