Menu

Mode Gelap

Kesehatan

Komisi C Akan Panggil Kadinkes Jombang, Progres Puskesmas Keboan tak Sesuai Fakta di Lapangan

badge-check


					Beginilah kondisi penyelesaian bangunan Puskesmas Ngusikan, Jombang, per tanggal 13 Juli 2025. Komisi C DPRD Jombang pada Kamis 24 Juli 2025, melakukan sidak ke lokasi. Disebutkan tidak sesuai dengan kenyataan telah selesai 70 persen. Foto: suaragong.com Perbesar

Beginilah kondisi penyelesaian bangunan Puskesmas Ngusikan, Jombang, per tanggal 13 Juli 2025. Komisi C DPRD Jombang pada Kamis 24 Juli 2025, melakukan sidak ke lokasi. Disebutkan tidak sesuai dengan kenyataan telah selesai 70 persen. Foto: suaragong.com

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Puskesmas Keboan di kecamatan Ngusikan, Kamis, 24 Juli 2025.

Ketua Komisi C, M. Zahrul Jihad,  menyatakan bahwa bahwa progres pembangunan yang diklaim mencapai 70 – 79 persen tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Ia menyoroti lantai dua bangunan masih jauh dari selesai. Beberapa bidang tembok ruangan belum terpasang secara menyeluruh.

Zahrul menyebut bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan sejak awal, termasuk peran konsultan pengawas yang tidak berjalan optimal dan kurang tegas dalam menindak penyimpangan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan puskesmas harus dilakukan dengan serius dan profesional, bukan asal-asalan, mengingat ini adalah program strategis daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Komisi C juga berencana memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang untuk meminta penjelasan terkait progres pembangunan tersebut karena waktu pengerjaan tinggal beberapa minggu lagi, namun progres masih jauh dari target

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang dilaporkan bermasalah dan terancam molor penyelesaiannya.

Komisi C juga berencana memanggil dinas kesehatan, untuk meminta penjelasan terkait progres dan kualitas pekerjaan proyek tersebut.

Dalam sidak sebelumnya, DPRD Jombang bahkan sampai meminta penghentian proyek pemeliharaan karena ketidaksesuaian dan kekhawatiran terhadap kualitas bangunan.

Masyarakat dan DPRD Jombang menganggap bahwa pembangunan Puskesmas Keboan terkesan amburadul, dengan dugaan adanya pelaksanaan proyek yang kurang rapi dan adanya subkontrak yang tidak jelas.

Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan apakah proyek memenuhi standar teknis dan administrasi yang berlaku serta untuk mempercepat penyelesaian proyek yang tertunda agar fasilitas kesehatan di Kecamatan Ngusikan dapat segera beroperasi dengan baik.

Jadi, Sidak Komisi C DPRD Jombang pada tanggal 24 Juli 2025 merupakan langkah pengawasan serius terhadap proyek pembangunan Puskesmas Keboan yang terkendala dan perlu evaluasi menyeluruh dari dinas terkait.

Rp 4,19 Miliar
Nilai proyek pembangunan Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, adalah sekitar Rp4,19 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Renno Abadi dan dimulai sejak 6 Februari 2025.

Berdasarkan informasi yang ditemukan, tidak ada keterangan eksplisit tentang keberadaan papan proyek di lokasi pembangunan Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan, Jombang.

Namun, laporan menyebutkan bahwa  termasuk Dinas Kesehatan dan konsultan pengawas, rutin melakukan pemantauan di lapangan dan mengawasi progres proyek yang saat ini sekitar 70 persen.

Proyek pembangunan Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, seharusnya selesai pada awal Agustus 2025, atau tinggal dua minggu lagi. Namun, hingga awal Juli 2025 progres 70 persen, sehingga proyek ini berpotensi molor dari jadwal yang telah ditentukan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Demo `Warga Surabaya Turun ke Jalan Berujung Ricuh di Grahadi

26 Juni 2026 - 20:12 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:34 WIB

Usia 98 Tahun Kiai Tar Tausyiah 2,5 Jam Pengajian Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

26 Juni 2026 - 12:11 WIB

Kemenperin Klarifikasi Soal Kabar PHK 2500 Pekerja di PT Pakerin Mojokerto

25 Juni 2026 - 20:34 WIB

MBR Bisa Nyicil Rumah sampai 40 Tahun

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Pengacara: Suami Sempat Video Call dengan Korban, ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Parkiran Bandara Juanda

25 Juni 2026 - 09:22 WIB

Progam Calon Manajer KDMP, Sebulan Tiga Peserta Latsarmil Meninggall Dunia

25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anissa dan Taufiq Meninggal Dunia Saat Ikuti Latsarmil Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026 - 19:31 WIB

Trending di Nasional