Menu

Mode Gelap

News

Koalisi Difabel Jatim Kawal Perda Disabilitas, Komisi E Pastikan Lebih Inklusif

badge-check


					Komisi E bersama Klalisi Difabel Jatim Perbesar

Komisi E bersama Klalisi Difabel Jatim

Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga

SWARAJOMBANG, SURABAYA-
Upaya untuk mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 mengenai Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas terus digencarkan oleh Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Koalisi Difabel Jawa Timur.

Aturan tersebut kini dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional. Oleh karena itu, revisi ini menjadi prioritas utama dalam agenda advokasi dan pembahasan legislatif tahun ini.

Dalam pertemuan rutin awal pekan ini, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, menyampaikan optimismenya. Ia yakin revisi Perda tersebut bisa selesai pada semester pertama tahun 2026.

Sri Untari menegaskan bahwa Komisi E sedang menyelesaikan Naskah Akademik (NA). Dokumen ini merupakan syarat utama untuk menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kami sedang mematangkan Naskah Akademik agar landasan hukum dan substansinya kuat. Target kami, NA selesai maksimal November dan pembahasan Raperda bisa masuk paripurna pada akhir Desember 2025. Sehingga target pengesahan perda pada semester pertama tahun 2026 akan tercapai,” jelas Sri Untari.

Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menyusun perda ini.

Komisi E berkeinginan membuat aturan yang menyeluruh (komprehensif) dengan melibatkan perwakilan disabilitas secara langsung.

Di lain pihak, Humas Koalisi Difabel Jawa Timur, Zidane Heri Syaputra, menegaskan komitmen organisasinya. Pihaknya akan terus mengawal proses revisi ini sampai Perda yang baru benar-benar disahkan.

Zidane menilai bahwa revisi ini memiliki makna lebih dari sekadar perbaikan aturan. Ini adalah langkah krusial untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih adil dan terbuka (inklusif) bagi semua penyandang disabilitas di Jawa Timur.

“Koalisi Difabel Jatim akan terlibat langsung dalam penyusunan Naskah Akademik dan draft Raperda. Kami ingin memastikan regulasi ini komprehensif, partisipatif, dan berpihak pada hak-hak disabilitas,” ujar Zidane.

Koalisi Difabel Jawa Timur sendiri terdiri dari 28 organisasi disabilitas serta komunitas pendukung inklusi. Mereka secara aktif mengadvokasi revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang dinilai sudah usang dan tidak sejalan lagi dengan kebijakan nasional terkait penyandang disabilitas.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Saat Audiensi, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Tantang Duel Perwakilan PKL Driyorejo yang Tergusur

22 Mei 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Minta Rakyat Awasi Aparat Nakal, Jangan Dilawan Cukup Videokan Kirim ke Presiden

22 Mei 2026 - 13:05 WIB

H Muchtar: Hanya Sekejab Puluhan Juta Amblas, Kebakaran Ruko Penjual Oleholeh Haji di Mojoagung

21 Mei 2026 - 23:37 WIB

Trending di Headline