Menu

Mode Gelap

News

Koalisi Difabel Jatim Kawal Perda Disabilitas, Komisi E Pastikan Lebih Inklusif

badge-check


					Komisi E bersama Klalisi Difabel Jatim Perbesar

Komisi E bersama Klalisi Difabel Jatim

Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga

SWARAJOMBANG, SURABAYA-
Upaya untuk mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 mengenai Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas terus digencarkan oleh Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Koalisi Difabel Jawa Timur.

Aturan tersebut kini dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional. Oleh karena itu, revisi ini menjadi prioritas utama dalam agenda advokasi dan pembahasan legislatif tahun ini.

Dalam pertemuan rutin awal pekan ini, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, menyampaikan optimismenya. Ia yakin revisi Perda tersebut bisa selesai pada semester pertama tahun 2026.

Sri Untari menegaskan bahwa Komisi E sedang menyelesaikan Naskah Akademik (NA). Dokumen ini merupakan syarat utama untuk menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kami sedang mematangkan Naskah Akademik agar landasan hukum dan substansinya kuat. Target kami, NA selesai maksimal November dan pembahasan Raperda bisa masuk paripurna pada akhir Desember 2025. Sehingga target pengesahan perda pada semester pertama tahun 2026 akan tercapai,” jelas Sri Untari.

Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menyusun perda ini.

Komisi E berkeinginan membuat aturan yang menyeluruh (komprehensif) dengan melibatkan perwakilan disabilitas secara langsung.

Di lain pihak, Humas Koalisi Difabel Jawa Timur, Zidane Heri Syaputra, menegaskan komitmen organisasinya. Pihaknya akan terus mengawal proses revisi ini sampai Perda yang baru benar-benar disahkan.

Zidane menilai bahwa revisi ini memiliki makna lebih dari sekadar perbaikan aturan. Ini adalah langkah krusial untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih adil dan terbuka (inklusif) bagi semua penyandang disabilitas di Jawa Timur.

“Koalisi Difabel Jatim akan terlibat langsung dalam penyusunan Naskah Akademik dan draft Raperda. Kami ingin memastikan regulasi ini komprehensif, partisipatif, dan berpihak pada hak-hak disabilitas,” ujar Zidane.

Koalisi Difabel Jawa Timur sendiri terdiri dari 28 organisasi disabilitas serta komunitas pendukung inklusi. Mereka secara aktif mengadvokasi revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang dinilai sudah usang dan tidak sejalan lagi dengan kebijakan nasional terkait penyandang disabilitas.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

7 Orang Tewas 29 Luka luka, Akibat Kecelakaan Segi Tiga Argo Bromo, KRL dan Taksi Listrik di Bekasi

28 April 2026 - 10:22 WIB

Jombang Raih Peringkat IV Nasional Penyelengaraan Administrasi Pemda Terbaik

28 April 2026 - 08:33 WIB

Ujicoba B50 untuk Diesel Lokomotif KAI Lempuyangan – Yogyakarta, Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun/ Tahun

27 April 2026 - 18:40 WIB

Kementrian ESDM uji coba BBM B50, pafa mesin diesel KAI . Jika uji coba ini sukses maka RI bisa beremat devisa hingga Rp 157 triliun/ tahun. Foto: Liputan6

Siswa SLB Dilibatkan Dalam Dimulasi Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Jombang Peringati HKB 2026

27 April 2026 - 16:06 WIB

Dunia Terpukul Kenaikkan Harga Minyak Mentah $US107/Barel, Subsudi BBM RI Bisa Melonjak Hingga Rp500 Triliun

27 April 2026 - 10:56 WIB

Ilustrasi kenaikkan harga minyak dunia Senin, 27 April 2026, tembus $US107/ barel kondisi ekonomi dumia masih mencekam. Foto: liputa6

Start 17 Kiandra Bikin Kejutan Juara I Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026

26 April 2026 - 21:33 WIB

Berstatus Siaga III, Gunung Merapi di Jateng Terus Semburkan Lava

26 April 2026 - 17:32 WIB

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Trauma 9/11 Terulang di Gedung Putih, Saat Evakuasi Ledakan Trump Jatuh: Damn Carpet! Melania Merangkak

26 April 2026 - 11:51 WIB

Trending di Headline