Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemensos dan BKN Gelar Penilaian Kompetensi Bagi PNS Penyandang Disabilitas Sensorik Netra

badge-check


					Peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos) Perbesar

Peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos)


JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bajoe Loedi Hargono mengatakan hasil penilaian kompetensi sangat diperlukan untuk kenaikan jenjang jabatan. Dalam tes ini akan diuji kompetensi peserta dari hal teknis, manajerial, hingga sosiokultural.

“Kami terus mengembangkan alat ukur kami, sehingga kami secara kolaborasi dapat menghasilkan alat ukur,” kata Bajoe pada kesempatan tersebut.

Badjoe menjelaskan, penilian kompetensi ini diikuti 27 penyandang disabilitas netra.

Dikatakan, uji kompetensi manajerial dan sosio kultural akan menjadi starting poin bagi karir para peserta penilaian kompetensi. Ia ingin para penyandang disabilitas juga memiliki jenjang karir.

“Kami tidak ingin bapak ibu stuck di satu jabatan, tapi punya kesempatan yang sama dalam meniti karir, sehingga sampai pada puncak karir,” katanya.

Lalu Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemensos, Suratna mengatakan pelaksanaan penilaian kompetensi ini merupakan kolaborasi internal Kemensos dengan BKN. Hal ini tentunya sesuai dengan mandat Undang-Undang dan peraturan.

“Dengan mandat itu, menjadi kewajiban bagi setiap kementerian dan lembaga untuk memperhatikan penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menyebutkan para penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk diterima sebagai PNS sebanyak 2 persen di kementerian/lembaga. Karena itu, tes ini harus dilakukan secara sengaja, sistematik, dan terencana.

“Kami mengajak BKN mulai merintis bagaimana teman-teman disabilitas netra memiliki kesempatan yang sama,” kata Suratna.

Ia menegaskan dalam tes ini yang akan dikedepankan bukan pada hasilnya, tapi lebih kepada tujuan inklusifitas. Sehingga, ia tak mempermasalahkan soal angka kuadran.

“Dengan ini kita membuka acara talent pool agar menjadi kebaikan dan manfaat untuk semuanya,” kata Suratna.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nabila Putri Terlempar Hingga Atap Rumah, CRV Menabrak Motor Ayah dan Anak Tewas

28 Juli 2026 - 15:00 WIB

Menko Hartarto akan Hadiri Ritual Grebeg Sura Ki Ageng Gribig Klampeyan Klaten 31 Juli 2026

28 Juli 2026 - 11:11 WIB

MoQuren Komputer Kuantum Pertama Asli Buatan Jepang, Kompatibel Tanpa Pendingin Ekstrem

28 Juli 2026 - 08:38 WIB

Paylater Laris DIpakai Belanja Sembako

27 Juli 2026 - 20:53 WIB

311 di Jawa-Madura, 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Sorotan DPR-Respons Agrinas, Terkait Kipas Angin Rp1,8 T

26 Juli 2026 - 19:29 WIB

70 Rumah Ludes 420 Jiwa Mengungsi, Akibat Kebakran Hebat Kampung Adat Sirnaresmi Sukabumi

26 Juli 2026 - 19:07 WIB

Mentri Kum-HAM Yusril Mengritisi Sayembara Dedi Mulyadi: Atasi Kriminalitas Berhadiah Hingga Rp50 Juta

26 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sutrimo Kepala Rumah Tangga Keluarga Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Mulut dan Hidung Keluar Cairan

26 Juli 2026 - 17:21 WIB

Trending di Nasional