Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemensos dan BKN Gelar Penilaian Kompetensi Bagi PNS Penyandang Disabilitas Sensorik Netra

badge-check


					Peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos) Perbesar

Peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos)


JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bajoe Loedi Hargono mengatakan hasil penilaian kompetensi sangat diperlukan untuk kenaikan jenjang jabatan. Dalam tes ini akan diuji kompetensi peserta dari hal teknis, manajerial, hingga sosiokultural.

“Kami terus mengembangkan alat ukur kami, sehingga kami secara kolaborasi dapat menghasilkan alat ukur,” kata Bajoe pada kesempatan tersebut.

Badjoe menjelaskan, penilian kompetensi ini diikuti 27 penyandang disabilitas netra.

Dikatakan, uji kompetensi manajerial dan sosio kultural akan menjadi starting poin bagi karir para peserta penilaian kompetensi. Ia ingin para penyandang disabilitas juga memiliki jenjang karir.

“Kami tidak ingin bapak ibu stuck di satu jabatan, tapi punya kesempatan yang sama dalam meniti karir, sehingga sampai pada puncak karir,” katanya.

Lalu Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemensos, Suratna mengatakan pelaksanaan penilaian kompetensi ini merupakan kolaborasi internal Kemensos dengan BKN. Hal ini tentunya sesuai dengan mandat Undang-Undang dan peraturan.

“Dengan mandat itu, menjadi kewajiban bagi setiap kementerian dan lembaga untuk memperhatikan penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menyebutkan para penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk diterima sebagai PNS sebanyak 2 persen di kementerian/lembaga. Karena itu, tes ini harus dilakukan secara sengaja, sistematik, dan terencana.

“Kami mengajak BKN mulai merintis bagaimana teman-teman disabilitas netra memiliki kesempatan yang sama,” kata Suratna.

Ia menegaskan dalam tes ini yang akan dikedepankan bukan pada hasilnya, tapi lebih kepada tujuan inklusifitas. Sehingga, ia tak mempermasalahkan soal angka kuadran.

“Dengan ini kita membuka acara talent pool agar menjadi kebaikan dan manfaat untuk semuanya,” kata Suratna.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Trending di Headline