Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemensos dan BKN Gelar Penilaian Kompetensi Bagi PNS Penyandang Disabilitas Sensorik Netra

badge-check


					Peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos) Perbesar

Peserta Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Dok. Kemensos)


JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan Penilaian Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bajoe Loedi Hargono mengatakan hasil penilaian kompetensi sangat diperlukan untuk kenaikan jenjang jabatan. Dalam tes ini akan diuji kompetensi peserta dari hal teknis, manajerial, hingga sosiokultural.

“Kami terus mengembangkan alat ukur kami, sehingga kami secara kolaborasi dapat menghasilkan alat ukur,” kata Bajoe pada kesempatan tersebut.

Badjoe menjelaskan, penilian kompetensi ini diikuti 27 penyandang disabilitas netra.

Dikatakan, uji kompetensi manajerial dan sosio kultural akan menjadi starting poin bagi karir para peserta penilaian kompetensi. Ia ingin para penyandang disabilitas juga memiliki jenjang karir.

“Kami tidak ingin bapak ibu stuck di satu jabatan, tapi punya kesempatan yang sama dalam meniti karir, sehingga sampai pada puncak karir,” katanya.

Lalu Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemensos, Suratna mengatakan pelaksanaan penilaian kompetensi ini merupakan kolaborasi internal Kemensos dengan BKN. Hal ini tentunya sesuai dengan mandat Undang-Undang dan peraturan.

“Dengan mandat itu, menjadi kewajiban bagi setiap kementerian dan lembaga untuk memperhatikan penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menyebutkan para penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk diterima sebagai PNS sebanyak 2 persen di kementerian/lembaga. Karena itu, tes ini harus dilakukan secara sengaja, sistematik, dan terencana.

“Kami mengajak BKN mulai merintis bagaimana teman-teman disabilitas netra memiliki kesempatan yang sama,” kata Suratna.

Ia menegaskan dalam tes ini yang akan dikedepankan bukan pada hasilnya, tapi lebih kepada tujuan inklusifitas. Sehingga, ia tak mempermasalahkan soal angka kuadran.

“Dengan ini kita membuka acara talent pool agar menjadi kebaikan dan manfaat untuk semuanya,” kata Suratna.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piala Dunia 2026 FIFA: Juara I Mendapat Hadiah Uang Tunai Rp 793 Miliar

11 Juni 2026 - 21:45 WIB

Menelisik Akar Terorisme (15): Cikal Bakal Teror dengan Senjata Biologis

11 Juni 2026 - 20:32 WIB

Arahan Presiden, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Naik

11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Dosen Universiti Teknologi MARA Malaysia Eksplorasi Industri Manik Kaca di Plumbon Gambang

11 Juni 2026 - 18:44 WIB

Piala Dunia 2026: Jadwal Pembukaan di Mexico City dan 12 Group Berlaga

10 Juni 2026 - 19:52 WIB

Presiden Prabowo: Saya Prihatin Ibu Hamil Meninggal, akan Bangun 400 RS Pemerintah dan 10.000 Puskesmas

10 Juni 2026 - 17:55 WIB

DKKP Jombang Edukasi Peningakatan Makan Bergizi Melalui Gema BISA

10 Juni 2026 - 17:08 WIB

Tim Pengawas Haji Bongkar Praktek Dam dan Badal Haji Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar

10 Juni 2026 - 16:46 WIB

Harga Telur Sempat Rp 21.500 per Kg, Kini Peternak Dapat Perlindungan

10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Trending di Nasional