Menu

Mode Gelap

Headline

Kejati Sumsel Menahan 8 Mantan Pimpinan BRI, Terkait Kredit Fiktif Rp 1,7 Triliun

badge-check


					Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H. Foto: Ist Perbesar

Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H. Foto: Ist

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

PALEMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) secara resmi menjerat delapan mantan pejabat tinggi BRI Cabang Sumsel sebagai tersangka korupsi pemberian kredit fiktif Rp1,7 triliun ke PT BSS dan PT SAL, yang berujung kerugian negara Rp1,2 triliun.

Penetapan dilakukan Tim Pidsus Kejati Sumsel pada Jumat (27/3/2026), usai penyidikan enam bulan yang libatkan 115 saksi, sitaan ribuan dokumen internal BRI, serta temuan PPATK soal aliran dana mencurigakan.

Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., ungkap modus licik para tersangka: pemalsuan memorandum analisa kredit (MAK), data agunan lahan sawit 15.000 hektare yang sebenarnya hanya 4.200 hektare aktif, serta laporan progres kebun fiktif. Akibatnya, kredit macet sejak 2024 tetap cair hingga 2025, dengan kolektibilitas 5.

“Kami punya bukti kuat dari email internal yang tunjukkan instruksi ‘fast track’ dari Group Head demi capai target kinerja,” tegas Anton dalam konferensi pers Senin (30/3/2026).

PPATK lacak aliran suap 2-5% dari plafon kredit ke rekening politikus DPRD Sumsel. Hingga Selasa (1/4/2026), dua anggota dewan diperiksa sebagai saksi, sementara Kejati sita aset tambahan Rp450 miliar dari rekening pihak ketiga.

BRI pusat telah bekukan aset terkait, pecat keenam tersangka aktif per Februari 2026, dan pulihkan Rp300 miliar via lelang agunan.

Kasus ini lumpuhkan industri sawit Sumsel, sebabkan 2.000 pekerja kehilangan mata pencaharian. BRI terapkan audit ulang Rp5 triliun kredit serupa. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP baru 2026, ancaman 20 tahun penjara. Kejati target dakwaan selesai Juni 2026.

 

Kronologi

  • 2023: PT BSS (anak usaha konglomerat sawit lokal) ajukan kredit Rp900 miliar, diikuti PT SAL Rp800 miliar untuk investasi perkebunan sawit.

  • 2024: Kredit mulai macet, tapi manipulasi data perpanjang pencairan hingga Rp1,45 triliun.

  • Maret 2026: Penetapan delapan tersangka, ditahan di Rutan Kelas I Palembang.

Para tersangka:

  • KW (eks Kadiv Agribisnis)

  • SL (eks Kadiv Analisis Risiko Kredit)

  • WH (eks Wakadiv Agribisnis)

  • IJ (eks Kadiv Agribisnis)

  • LS (eks Wakadiv ARK)

  • AC (eks Group Head ARK)

  • KA (eks Group Head Agribisnis)

  • TP (eks Group Head Agribisnis) **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sebulan 12 Kali Kecelakaan, Tikungan Alas Petung Bojonegoro Jadi Jalur Horor

10 April 2026 - 22:16 WIB

Senjata Rakitan 3D Meledak, Siswa SMP Sains Tahfiz Siak Tewas

10 April 2026 - 21:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 1): Transformasi Pola Kejahatan dalam Sejarah Awal Jakarta

10 April 2026 - 20:00 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Nenek 60 Tahun Korban Jambret di Rejoso Pasuruan, Polisi Meringkus Kepala Dusun dan Dua Komplotannya

10 April 2026 - 16:26 WIB

Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Polres Jombang Lakukan Pengecekan SPBE

10 April 2026 - 15:58 WIB

KPK Periksa Haji Her Selama 4 Jam, Upaya Bongkar Mafia Cukai Rokok Indonesia

9 April 2026 - 21:59 WIB

Intan Kecewa Suami Sirinya Ternyata Cowok, Rey: Saya Yakin Ini Urusan Finansial

9 April 2026 - 21:25 WIB

Warsubi, Mas Ditho dan Marhaen Rapat di Pos Polisi, Bahas Titik Panas Simpang Mengkreng

9 April 2026 - 12:41 WIB

Trending di Ekonomi