Menu

Mode Gelap

Headline

Kejati Sumsel Menahan 8 Mantan Pimpinan BRI, Terkait Kredit Fiktif Rp 1,7 Triliun

badge-check


					Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H. Foto: Ist Perbesar

Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H. Foto: Ist

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

PALEMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) secara resmi menjerat delapan mantan pejabat tinggi BRI Cabang Sumsel sebagai tersangka korupsi pemberian kredit fiktif Rp1,7 triliun ke PT BSS dan PT SAL, yang berujung kerugian negara Rp1,2 triliun.

Penetapan dilakukan Tim Pidsus Kejati Sumsel pada Jumat (27/3/2026), usai penyidikan enam bulan yang libatkan 115 saksi, sitaan ribuan dokumen internal BRI, serta temuan PPATK soal aliran dana mencurigakan.

Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H., ungkap modus licik para tersangka: pemalsuan memorandum analisa kredit (MAK), data agunan lahan sawit 15.000 hektare yang sebenarnya hanya 4.200 hektare aktif, serta laporan progres kebun fiktif. Akibatnya, kredit macet sejak 2024 tetap cair hingga 2025, dengan kolektibilitas 5.

“Kami punya bukti kuat dari email internal yang tunjukkan instruksi ‘fast track’ dari Group Head demi capai target kinerja,” tegas Anton dalam konferensi pers Senin (30/3/2026).

PPATK lacak aliran suap 2-5% dari plafon kredit ke rekening politikus DPRD Sumsel. Hingga Selasa (1/4/2026), dua anggota dewan diperiksa sebagai saksi, sementara Kejati sita aset tambahan Rp450 miliar dari rekening pihak ketiga.

BRI pusat telah bekukan aset terkait, pecat keenam tersangka aktif per Februari 2026, dan pulihkan Rp300 miliar via lelang agunan.

Kasus ini lumpuhkan industri sawit Sumsel, sebabkan 2.000 pekerja kehilangan mata pencaharian. BRI terapkan audit ulang Rp5 triliun kredit serupa. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP baru 2026, ancaman 20 tahun penjara. Kejati target dakwaan selesai Juni 2026.

 

Kronologi

  • 2023: PT BSS (anak usaha konglomerat sawit lokal) ajukan kredit Rp900 miliar, diikuti PT SAL Rp800 miliar untuk investasi perkebunan sawit.

  • 2024: Kredit mulai macet, tapi manipulasi data perpanjang pencairan hingga Rp1,45 triliun.

  • Maret 2026: Penetapan delapan tersangka, ditahan di Rutan Kelas I Palembang.

Para tersangka:

  • KW (eks Kadiv Agribisnis)

  • SL (eks Kadiv Analisis Risiko Kredit)

  • WH (eks Wakadiv Agribisnis)

  • IJ (eks Kadiv Agribisnis)

  • LS (eks Wakadiv ARK)

  • AC (eks Group Head ARK)

  • KA (eks Group Head Agribisnis)

  • TP (eks Group Head Agribisnis) **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Trending di Hukum