swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejaksaan Tinggi Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Ditemukan Ratusan Stampler Palsu

18-12-2024 21:31:33
in Uncategorized
Kejaksaan Tinggi Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Ditemukan Ratusan Stampler Palsu

Petugas Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Rabu 18 Desembewr 2024. Foto: Dok/ Kejaksaan Tinggi DKI/liputan5

Share on FacebookShare on Twitter

Ditulis: Hadi S Purwanto

SWARAJOMBANG.COM, JAKARTA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di lima lokasi wilayah DKI Jakarta, termasuk kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, pada Rabu siang, 18 Desember 2024.

Tindakan ini terkait dengan dugaan korupsi yang meyebabkan terjadi penyimpangan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun Anggaran 2023. Demikian seperti diunggah pada situs, kejaksaan.go.id, Rabu 18 Desember 2024.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan yang dimulai pada November 2024, di mana pihak kejaksaan menemukan indikasi tindak pidana dan meningkatkan status kasus menjadi penyidikan.

Penggeldahan dilakukan di lima kantor masing-masing: kantor dinas Kebudayaan DKI Jakarta; kantor event organizer GR-Pro, beberapa rumah tinggal di Jl. H Raisan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur, juga jalan Zakaria, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Selama penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta pada 18 Desember 2024, Kejaksaan Tinggi Jakarta menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Bukti-bukti tersebut meliputi:

  • Laptop: Beberapa unit laptop disita untuk analisis lebih lanjut.
  • Handphone: Beberapa perangkat handphone juga termasuk dalam barang bukti yang disita.
  • PC dan Flashdisk: Unit komputer dan flashdisk yang berisi data penting turut disita.
  • Ratusan Stempel: Ditemukan ratusan stampler, yang diduga digunakan untuk kegiatan fiktif terkait proyek-proyek di Dinas Kebudayaan.

Barang-barang yang disita akan dianalisis secara forensik untuk mendalami dugaan korupsi yang menyebabkan terjadi penyimpangan anggaran sekitar Rp 150 miliar. ***

Tags: AnggaranDinas KebudayaanJAKARTAkejaksaan tinggipenyimpanganRp 150 miliar
Previous Post

PLN Beri Diskon 50 % kepada Pelanggan Bulan Januari-Februari sebagai Kompensasi PPN Naik 12 Persen

Next Post

Pernyataan Perdana Bashar Al-Asaad Tetap Berjuang Bebaskan Suriah dari Pemberontak

Next Post
Pernyataan Perdana Bashar Al-Asaad Tetap Berjuang Bebaskan Suriah dari Pemberontak

Pernyataan Perdana Bashar Al-Asaad Tetap Berjuang Bebaskan Suriah dari Pemberontak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.