Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Seorang pengendara sepeda motor, Fathur Rohman (47), mengalami kecelakaan serius di Jombang setelah ditabrak ambulans dengan nomor polisi B 8017 AX. Insiden terjadi di Jalan Hasyim Asy’ari, di mana korban terseret sejauh 15 hingga 20 meter.
Kecelakaan antara ambulans dan pengendara sepeda motor di Jombang terjadi pada hari Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 07.47 WIB.
Fathur dilarikan ke RSUD Jombang untuk perawatan akibat luka berat yang dideritanya.
Korban kecelakaan, Fathur Rohman, mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah, tangan, dan kaki.
Dia juga mengalami patah tulang pada kaki dan rusuk, serta pendarahan di paru-parunya. Meskipun sempat dalam kondisi kritis saat dirawat di RSUD Jombang, Fathur berhasil selamat dari maut.
Korban kecelakaan di Jombang adalah Fathur Rohman, seorang pengendara sepeda motor berusia 47 tahun, yang merupakan warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.
Sopir ambulans yang terlibat dalam kecelakaan di Jombang adalah Mochamad Rodly, seorang pria berusia 52 tahun yang merupakan warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Polisi yang memeriksa kecelakaan di Jombang adalah Ipda Siswanto, yang menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.**