Menu

Mode Gelap

Nasional

Kanal Youtube Dimatikan, Buruh Akan Geruduk YouTube Indonesia dan Komdigi

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi di kantor YouTube Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Aksi ini dipicu penutupan kanal YouTube resmi milik Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut penutupan tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang jelas. Menurutnya, kanal YouTube itu selama ini digunakan sebagai sarana komunikasi organisasi dan penyampaian sikap politik secara terbuka.

“Tiba-tiba, Youtube resminya Partai Buruh dibanned. Tidak bisa lagi digunakan oleh Youtube. Tanpa alasan yang jelas kita minta dihidupkan kembali,” kata Said Iqbal, Senin (26/1/2026).

KSPI menilai penutupan kanal tersebut terjadi pada momentum yang sensitif, yakni bertepatan dengan Kongres Partai Buruh. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan terkait perlindungan kebebasan berpendapat di ruang digital.

“Begitu pula, FSPMI ofisial, Federasi Senikat Pekerjaan Metan Indonesia, FSMI ofisial. Pada saat Kongres Partai Buruh, ini ada apa ini? Komdigi.”

Said Iqbal mempertanyakan apakah langkah tersebut berkaitan dengan sikap kritis serikat buruh terhadap kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

“Apakah karena KSPI bersama Partai Buruh yang kritis konstruktif membangun, mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan perburuhan, atau ada persoalan demokrasi yang kembali mundur mengekang pemberangusan kebebasan berpendapat melalui sosial media?”

Aksi ini sendiri akan dilakukan oleh elemen buruh pada tanggal 28 Januari 2026 yang akan datang. Selain menyambangi kantor Youtube Indonesia dan Komdigi, buruh juga akan merapat ke Istana Negara.

Salah satunya adalah terkait dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta dan juga Upah Minimum Sektoral di Jawa Barat yang menurut KSPI tak sesuai dengan biaya hidup di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Putusan MK Ditindaklanjuti, Pemerintah Terbitkan Permenaker Alih Daya

1 Mei 2026 - 19:34 WIB

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Avanza Terlempar 20 Meter 4 Orang Tewas 5 Lukaluka, Antar Rombongan Haji Dihantam KA Argo Bromo di Grobogan

1 Mei 2026 - 15:03 WIB

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kalahkan China, RI Negara Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia

30 April 2026 - 19:20 WIB

Gaungkan 21 Tuntutan, 6000 Buruh Sejatim Demo Grahadi

30 April 2026 - 19:08 WIB

Kebakaran Besar Melanda Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Sebanyak 22 Damkar Dikerahkan

30 April 2026 - 14:11 WIB

Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Presiden: Ini Masa Depan Indonesia

30 April 2026 - 10:58 WIB

Trending di Nasional