Menu

Mode Gelap

Nasional

Kanal Youtube Dimatikan, Buruh Akan Geruduk YouTube Indonesia dan Komdigi

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi di kantor YouTube Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Aksi ini dipicu penutupan kanal YouTube resmi milik Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut penutupan tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang jelas. Menurutnya, kanal YouTube itu selama ini digunakan sebagai sarana komunikasi organisasi dan penyampaian sikap politik secara terbuka.

“Tiba-tiba, Youtube resminya Partai Buruh dibanned. Tidak bisa lagi digunakan oleh Youtube. Tanpa alasan yang jelas kita minta dihidupkan kembali,” kata Said Iqbal, Senin (26/1/2026).

KSPI menilai penutupan kanal tersebut terjadi pada momentum yang sensitif, yakni bertepatan dengan Kongres Partai Buruh. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan terkait perlindungan kebebasan berpendapat di ruang digital.

“Begitu pula, FSPMI ofisial, Federasi Senikat Pekerjaan Metan Indonesia, FSMI ofisial. Pada saat Kongres Partai Buruh, ini ada apa ini? Komdigi.”

Said Iqbal mempertanyakan apakah langkah tersebut berkaitan dengan sikap kritis serikat buruh terhadap kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

“Apakah karena KSPI bersama Partai Buruh yang kritis konstruktif membangun, mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan perburuhan, atau ada persoalan demokrasi yang kembali mundur mengekang pemberangusan kebebasan berpendapat melalui sosial media?”

Aksi ini sendiri akan dilakukan oleh elemen buruh pada tanggal 28 Januari 2026 yang akan datang. Selain menyambangi kantor Youtube Indonesia dan Komdigi, buruh juga akan merapat ke Istana Negara.

Salah satunya adalah terkait dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta dan juga Upah Minimum Sektoral di Jawa Barat yang menurut KSPI tak sesuai dengan biaya hidup di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Trending di Nasional