swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Jangan Memotret Korban Kecelakaan di Jerman Bisa Kena Denda Rp 2 Juta Lebih

07-04-2025 20:40:27
in Hukum
Jangan Memotret Korban Kecelakaan di Jerman Bisa Kena Denda Rp 2 Juta Lebih

Tangkap layar video unggahan pemilik akun Instagram@gsmhumanity. Polisi melakukan tilang dan denda kepada seorang pria dari Chechnya, karena memotret korban kecelakaan di jalan tol Jerman. Instagram@gsmhumanity

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Jacobus E. Lato  |  Editor: Priyo Suwarno

JERMAN, SWARAJOMBANG.COM- Lain lubuk lain pula ikannya. Harus mengetahui dan menyesuaikan diri dengan aturan setempat. Oleh karena itu jangan sembarang memotret secara serampangan korban kecelakaan saat Anda berada di Jerman.

Seorang polisi Jerman menilangdan mengenakan denda kepada pengemudi mobil, akibat memotret kecelakaan di Autobahn—sebutan untuk jalan tol di Jerman.

Polisi Jerman saat itu sedang melakukan pengamanan peristiwa kecelakaan di sebuah jalan tol. Namun, petugas itu melihat ada seorang pengemudi  melambatkan mobil untuk memotret korban yang tergeletak di jalan. Ia pun langsung diberhentikan oleh polisi.

Pelan tetapi pasti, polisi itu segera melambaikan tangannya. Tanda menghentikan mobil pria yang memotret kecelakaan di jalan tol itu.

Si penemudi pun menghentikan mobil, “Dari mana asalmu, Tuan?”

What?

Anda dari mana? Hungaria,  Polandia?

Saya dari Chech! Jawab pengemudi itu.

Ok silakan turun! Perintah polisi itu. Si pria pengemudi pun turun dari mobil menuruti perintah polisi.

Kemarilah, saya akan tunjukkan sesuatu kepada kamu. Ayo…ayo turun, apakah kamu ingin melihat orang mati? Tutur polisi itu dengan nada kesal. Pria itu mengangguk kecil.

Itu…itu lihat. Dia terbaring disana. Kamu mau lihat?

Tidak, saya tidak ingin melihat! Jawab si pengemudi.

Tidak mau lihat! Tapi mengapa Anda memotretnya tadi? Sekalian sapa saja dia (korban), katakan: Hallo!

Nah sekarang Anda harus membayar denda 128,50 euro (setara Rp 2,186.000). Kamu memotret korban kecelakaan.

Sungguh memalukan kamu! Itu tidak pantas dilakukan. Sekarang saya mau melihat SIM, STNK dan pasport Anda.

Inilah unggahan akun instagram@gsmhumanity, Senin 7 April 2025, sebuah video lama yang terjadi pada tahun 2019, di Jerman. **

Tags: ChechDENDAJermankecelakaankorbanmemalukanmemotretpengemudi
Previous Post

Kehabisan Tiket, Pesawat Presiden Prabowo ke Kuala Lumpur Mampir Bengkulu Jemput Asisten Pribadi

Next Post

Air Mata, Cinta, dan Kemenangan: Kisah Epik Megawati di V-League

Next Post
Air Mata, Cinta, dan Kemenangan: Kisah Epik Megawati di V-League

Air Mata, Cinta, dan Kemenangan: Kisah Epik Megawati di V-League

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.