Menu

Mode Gelap

Headline

Istri Melapor ke Inspektorat Pemkab Gresik, Tuntut Suaminya yang Selingkuh Dipecat

badge-check


					Dua ASN sekantor di lingkungan Disdukcapil Pemkab Gresik, dilaporkan telah melakukan perslingkuhan. Laporannya masih diproses di inspektoral dan BKPSDM. Foto: ist Perbesar

Dua ASN sekantor di lingkungan Disdukcapil Pemkab Gresik, dilaporkan telah melakukan perslingkuhan. Laporannya masih diproses di inspektoral dan BKPSDM. Foto: ist

Penulis: Sanny    |    Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMANG.COM – Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik tengah menjadi perhatian.

Istri  satu oknum ASN tersebut meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik mengambil tindakan sesuai aturan.

Perempuan yang juga ASN Pemkab Gresik ini menuntut agar U, rekan kerja suaminya yang diduga terlibat dalam hubungan terlarang, diberhentikan dari Dispendukcapil Kabupaten Gresik. Sementara suaminya, berinisial A, telah mengundurkan diri lebih dulu.

“Saya meminta supaya U segera dipecat, karena A sudah mengundurkan diri lebih dulu,” ujarnya tegas.

Menurut pengakuan istri A, hubungan antara suaminya dan U diduga sudah berlangsung sejak Oktober 2023 dan baru terungkap pada Mei 2024. Ia menyampaikan bahwa selama berstatus sebagai kekasih, A memberikan sejumlah fasilitas kepada U, termasuk sepeda motor bekas senilai Rp14 juta, cincin Rp2 juta, serta uang tunai. Bahkan disebutkan ada permintaan agar seluruh gaji A ditransfer kepada U, serta rencana pernikahan.

“A membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta supaya semua gaji A ditransfer kepadanya, dan menikahinya,” katanya, Kamis (20 November 2025). Namun, sepeda motor dan cincin itu diketahui telah dikembalikan setelah pertemuan keluarga.

Kasus ini dilaporkan ke Sekretaris Dinas Dispendukcapil Gresik melalui surat resmi dan pertemuan langsung, yang kemudian diikuti oleh pemeriksaan internal terhadap kedua ASN yang diduga terlibat.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hari Syawaluddin, membenarkan bahwa keduanya telah dipanggil dan dimintai keterangan. “Kami sudah memberikan nasihat agar keduanya kembali kepada keluarga masing-masing,” ujarnya.

Hari juga menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan ditangani oleh BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Gresik. “Kami sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak,” tambahnya.

Sementara itu, A sudah mengundurkan diri dan tidak aktif bekerja selama dua pekan terakhir, sedangkan U masih aktif di OPD yang sama dan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum