Menu

Mode Gelap

Headline

Istri Melapor ke Inspektorat Pemkab Gresik, Tuntut Suaminya yang Selingkuh Dipecat

badge-check


					Dua ASN sekantor di lingkungan Disdukcapil Pemkab Gresik, dilaporkan telah melakukan perslingkuhan. Laporannya masih diproses di inspektoral dan BKPSDM. Foto: ist Perbesar

Dua ASN sekantor di lingkungan Disdukcapil Pemkab Gresik, dilaporkan telah melakukan perslingkuhan. Laporannya masih diproses di inspektoral dan BKPSDM. Foto: ist

Penulis: Sanny    |    Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMANG.COM – Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik tengah menjadi perhatian.

Istri  satu oknum ASN tersebut meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik mengambil tindakan sesuai aturan.

Perempuan yang juga ASN Pemkab Gresik ini menuntut agar U, rekan kerja suaminya yang diduga terlibat dalam hubungan terlarang, diberhentikan dari Dispendukcapil Kabupaten Gresik. Sementara suaminya, berinisial A, telah mengundurkan diri lebih dulu.

“Saya meminta supaya U segera dipecat, karena A sudah mengundurkan diri lebih dulu,” ujarnya tegas.

Menurut pengakuan istri A, hubungan antara suaminya dan U diduga sudah berlangsung sejak Oktober 2023 dan baru terungkap pada Mei 2024. Ia menyampaikan bahwa selama berstatus sebagai kekasih, A memberikan sejumlah fasilitas kepada U, termasuk sepeda motor bekas senilai Rp14 juta, cincin Rp2 juta, serta uang tunai. Bahkan disebutkan ada permintaan agar seluruh gaji A ditransfer kepada U, serta rencana pernikahan.

“A membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta supaya semua gaji A ditransfer kepadanya, dan menikahinya,” katanya, Kamis (20 November 2025). Namun, sepeda motor dan cincin itu diketahui telah dikembalikan setelah pertemuan keluarga.

Kasus ini dilaporkan ke Sekretaris Dinas Dispendukcapil Gresik melalui surat resmi dan pertemuan langsung, yang kemudian diikuti oleh pemeriksaan internal terhadap kedua ASN yang diduga terlibat.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hari Syawaluddin, membenarkan bahwa keduanya telah dipanggil dan dimintai keterangan. “Kami sudah memberikan nasihat agar keduanya kembali kepada keluarga masing-masing,” ujarnya.

Hari juga menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan ditangani oleh BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Gresik. “Kami sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak,” tambahnya.

Sementara itu, A sudah mengundurkan diri dan tidak aktif bekerja selama dua pekan terakhir, sedangkan U masih aktif di OPD yang sama dan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bangun Flyover di 1.800 Titik Perlintasan KA, Prabowo: Rp 4 Triliun Bantuan dari Presiden Ya!

29 April 2026 - 15:43 WIB

100 Personal RSU Muhammadiyah Ikuti Latihan Pemadaman dari BPBD Jombang

29 April 2026 - 13:04 WIB

Ketika Rumah Aman Berubah Jadi Menyeramkan, Mengapa Kasus Little Aresha Terjadi Begitu Lama?

29 April 2026 - 11:33 WIB

KA Dhoho Hantam Truk Pasir Mogok di Rel Sananwetan Blitar, Sopir dan Kernet Loncat

29 April 2026 - 01:49 WIB

Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar, Kejati Menahan Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung

28 April 2026 - 23:32 WIB

Lansia Bernama Sakip Warga Gongseng Megaluh Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

28 April 2026 - 22:21 WIB

Kecelakaan KA di Bekasi Korban Jiwa Naik 15 Orang 88 Lukaluka, Dedi Mulyadi: Santunan Korban Meninggal Rp50 Juta/ Jiwa

28 April 2026 - 17:23 WIB

Korban Bertambah Jadi 14 Orang Tewas 84 Lukaluka Kecelakaan KA di Bekasi

28 April 2026 - 14:52 WIB

7 Orang Tewas 29 Luka luka, Akibat Kecelakaan Segi Tiga Argo Bromo, KRL dan Taksi Listrik di Bekasi

28 April 2026 - 10:22 WIB

Trending di Headline