Penulis: Yusran Hakim | Redaktur: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan keras soal penanganan sampah plastik di Tanah Air, terutama kondisi kotornya pantai-pantai Bali yang kini jadi sorotan dunia.
Instruksi tegas itu disampaikan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026.
Isu tumpukan sampah di pantai Bali telah diperoleh dari pejabat luar negeri, termasuk Korea Selatan, yang berpotensi merusak reputasi pariwisata Indonesia. Prabowo menyamakan sampah sebagai “bencana” dalam “penyakit” bangsa, mengingatkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hampir penuh pada tahun 2028, sehingga perlu langkah darurat segera.
Presiden kemudian menyasar Gubernur Bali, karena volume sampah di sana sudah membengkak parah. “Bagaimana wisatawan mau berkunjung ke Bali kalau sampah numpuk begitu?” tanyanya.
“Semua anak sekolah berkumpul di pantai ini. Ini pantai kita, halaman kita. Ayo bersihkan, korfe-korfe. Apa salahnya? Kalau bupati dan gubernur tak mampu, saya perintahkan. Dandim, saya perintahkan kamu.”
“Korfe. Tiap hari atau beberapa hari sekali. Korfe, korfe, korfe. Kepolisian. Korfe, korfe, korfe. Danantara. Semua BUMN. Ribuan anak buahnya. Korfe,” tegas Presiden dengan nada serius dan lantang.
“Siap!” sahut para pimpinan TNI dan Polri yang hadir.
“Bener ya, jangan cuma siap…siap! Menteri, arah BUMN, minimal setengah jam bersihkan lingkungan sebelum kerja,” jjar Prabowo dengan penuh semangat.
Kantor Kepresidenan, setiap pagi sebelum memasuki kantor, seluruh staf wajib meluangkan waktu minimal 30 menit untuk membersihkan sampah di sekitar area kerja.
Kutipan-kutipan ini merupakan pidato pidato yang menuntut aksi konkret mengatasi krisis sampah nasional, bukan hanya mengutarakan doang, dengan menggerakkan seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat.
Pidato keseluruhan juga menyentuh tema persatuan bangsa dan kemajuan ekonomi.
Pemprov Bali meminta Gubernur ajak siswa SD, SMP, dan SMA ikut gotong royong membersihkan pantai setiap Jumat atau Sabtu, mengingat sekolah berada di bawah wewenang daerah.
Semua menteri dan kementerian/lembaga wajib angkat sampah minimal 30 menit setiap pagi di sekitar kantor, dipimpin langsung oleh menteri.
Seluruh unsur pemerintahan, termasuk BUMN, TNI, Polri, serta Danantara, diwajibkan turun tangan langsung.
Prabowo meresmikan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) lengkap dengan alokasi anggaran untuk pengadaan truk dan gerobak sampah, sebagai kampanye perang lawan sampah di seluruh negeri.
Petunjuk pelaksanaan dimulai lewat RPJMN 2025-2029, dengan opsi perpanjangan serupa hingga 2029 melalui pendekatan Hulu-Hilir. **











