Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM — Terjadi insiden di Jojoran, Surabaya, seorang pria diduga maling motor dibakar massa. Insiden itu terjadi setelah warga berhasil menangkap pelaku saat hendak mencuri motor Honda Beat hitam bernopol L 3522 ACG milik Dian Mieke di Jojoran Gang 5, Kamis pagi, 30 Oktober 2025.
Pelaku yang berinisial RK, 27 tahun, sempat melarikan diri ke Gang 3, tetapi akhirnya berhasil ditangkap dan diikat warga di tiang listrik. Dalam kondisi tersebut, massa menyiram pelaku dengan bensin dan membakarnya, menyebabkan luka bakar serius sekitar 60 persen pada tubuh pelaku.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera memadamkan api dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Surabaya untuk perawatan medis.
Selain pelaku yang tertangkap, polisi masih memburu pelaku lain yang melarikan diri dan sedang dalam proses penyelidikan.
Polisi juga menyelidiki siapa oknum warga yang menyiram bensin ke pelaku. Warga setempat mengaku sering mengalami kehilangan motor selama setahun terakhir, sehingga merasa kesal hingga melakukan aksi amukan massa tersebut.
Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pelaku terbakar serta pelaku penyiram bensin dan penyalanya api.
Kompol Eko mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Pelaku yang mengalami luka bakar serius saat ini dirawat di RS Bhayangkara Surabaya.
Kronologi
Kronologi kejadian maling motor dibakar massa di Jojoran, Surabaya pada Kamis, 30 Oktober 2025, adalah sebagai berikut:
-
Dua pelaku mencuri motor Honda milik korban bernama Mike, warga Jalan Jojoran V.
-
Korban dan ibunya melihat aksi pencurian dan langsung berteriak “maling-maling”, menarik perhatian warga yang berkumpul di warung kopi sekitar lokasi.
-
Warga bersama-sama mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri.
-
Satu pelaku berhasil ditangkap dan diikat warga di tiang listrik. Saat itu, pelaku sempat dipukuli dan disiram bensin oleh massa sebagai gertakan.
-
Petugas gabungan Polsek Gubeng, Satpol PP Kecamatan Gubeng, dan Kelurahan Mojo tiba untuk mengamankan pelaku.
-
Saat petugas hendak membuka ikatan pelaku menggunakan korek gas, tiba-tiba api menyambar tubuh pelaku dari kaki hingga dada. Pelaku berlari histeris dalam keadaan terbakar dan warga serta petugas berusaha memadamkan api.
-
Setelah api padam, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk perawatan.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti api menyambar dan membakar pelaku serta mengusut oknum yang menyiram bensin dan menyalakan api.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Gubeng dan akan dikembalikan kepada korban secara gratis. **











