Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Mahfud MD mengatakan bahwa Sri Mulyani Indrawati, yang dulunya menjabat sebagai Menteri Keuangan, sangat melindungi anak buahnya.
Hal ini terjadi terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mantan Menko Polhukam itu menambahkan bahwa sikap terlalu pelindung ini membuat beberapa kasus korupsi di Kementerian Keuangan tidak terungkap kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di saluran YouTube pribadinya pada hari Selasa, 4 November 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa Sri Mulyani pernah mencoba untuk melobi dirinya.
Dia melobi agar kasus dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tidak diteruskan oleh penegak hukum.
“Bu Sri Mulyani itu terlalu melindungi, tidak ingin ada masalah di kantornya yang menjadi perhatian publik dan membahas kejahatan korupsi,” kata Mahfud.
Saat Kejaksaan Agung menangkap seseorang dalam kasus pencucian uang di bandara, Kementerian Keuangan kaget mengetahui bahwa ada pegawai yang terlibat.
“Waktu saya mengusut pencucian uang Rp349 triliun, laporan ini sampai juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang ditangkap di bandara, dan itu sudah diberitakan,” ujar Mahfud.
Ia menyebut setelah insiden itu, perkembangan kasus menjadi tidak jelas.
Mahfud juga membagikan pengalamannya saat membahas kasus serupa dengan Sri Mulyani.
“Bu Sri Mulyani pernah menghadap saya saat kasus itu. Saya bilang, bu, ada kasus ini, seharusnya dilanjutkan,” tutur Mahfud.
Sri Mulyani berpendapat bahwa pegawainya tidak pantas dihukum karena ia sudah dibina dengan baik tetapi kemudian dirusak oleh pihak lain.
“Pak, saya tidak setuju jika anak buah saya dihukum karena dia adalah korban dari institusi lain. Saya sudah membimbing orang ini hingga baik, tapi malah dirusak oleh pihak lain,” kata Mahfud.
Kasus dugaan pencucian uang sebesar Rp349 triliun muncul dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2023.
Laporan itu sempat membuat heboh publik karena mencakup transaksi yang mencurigakan di Kementerian Keuangan, termasuk DJP dan DJBC.
Selain Mahfud, Menteri Keuangan sekarang, Purbaya Yudhi Sadewa, juga pernah membahas perlindungan terhadap pegawai pajak dan bea cukai.
Purbaya mengungkapkan bahwa dia pernah mendengar dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bahwa di masa lalu memang ada usaha untuk melindungi pegawai di Kementerian Keuangan supaya kasus mereka tidak diperbesar.**











