Menu

Mode Gelap

Headline

Ibu Muda Hamil Tua Gagal Selundupkan Sabu ke LP Bandung, Alasan Besuk Suami

badge-check


					Seorang wanita muda sedang hamil tua berhasil mengaku menjadi kurir untuk menyelumpkan ke lapas Banceuy, bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoab, Sabtu 3 Januari 2026. Foto: Instagram@faktahitamputihnews Perbesar

Seorang wanita muda sedang hamil tua berhasil mengaku menjadi kurir untuk menyelumpkan ke lapas Banceuy, bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoab, Sabtu 3 Januari 2026. Foto: Instagram@faktahitamputihnews

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM – Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya nekat ibu hamil berinisial DP menyelundupkan 8 paket sabu dan 20 butir obat keras ke dalam penjara, dengan menyembunyikannya di bra/payudara, pada Sabtu (3/1/2026).

Meski lolos pemeriksaan X-ray karena kondisi hamil tua, penggeledahan manual mengungkap barang haram tersebut saat ia hendak membesuk suaminya, narapidana MS.

Kepala Lapas Eris Ramdani mengonfirmasi bahwa DP datang membesuk suaminya MS, yang menjalani hukuman 3 tahun atas kasus pencurian.

DP, yang mengenakan kaus hitam dan jumpsuit jeans, datang membesuk MS yang menjalani hukuman 3 tahun atas kasus pencurian (sudah 1,8 tahun ditahan).

Petugas curiga dan melakukan pemeriksaan fisik di pos P2U, langsung mengamankan DP dan MS untuk interogasi.

Keterangan Pelaku

DP mengaku bertindak sebagai kurir sindikat, dititipi barang oleh pihak luar dengan janji imbalan uang untuk diserahkan ke MS. Ia sengaja memanfaatkan kehamilan agar terhindar dari pemeriksaan ketat. Kasus langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk pengungkapan jaringan lebih lanjut.

Hingga Minggu (4/1/2026), belum ada keterangan resmi soal penetapan tersangka atau proses hukum lanjutan. Pelaku berpotensi dijerat Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kronologi Penyelundupan

  • Sabtu, 3/1/2026 – Pagi/Siang: DP tiba di Lapas Banceuy untuk membesuk MS. Dikecualikan dari X-ray/body scanner karena hamil, tapi penggeledahan manual temukan 8 paket sabu dan 20 butir obat keras di payudara.

  • Penggeledahan dan Pengamanan: DP dan MS diamankan. DP akui barang titipan dengan imbalan uang.

  • Sore/Malam: Kasus diserahkan ke Polrestabes Bandung. Kalapas Eris Ramdani konfirmasi penggagalan dan perketat pengamanan.

  • Minggu, 4/1/2026: Berita menyebar via media nasional, TV, dan Instagram Lapas; belum ada update status tersangka.

Kasus ini menegaskan komitmen Lapas Banceuy dalam pengamanan rutin, termasuk terhadap pengunjung hamil.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum