Menu

Mode Gelap

Headline

Ibu Muda Hamil Tua Gagal Selundupkan Sabu ke LP Bandung, Alasan Besuk Suami

badge-check


					Seorang wanita muda sedang hamil tua berhasil mengaku menjadi kurir untuk menyelumpkan ke lapas Banceuy, bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoab, Sabtu 3 Januari 2026. Foto: Instagram@faktahitamputihnews Perbesar

Seorang wanita muda sedang hamil tua berhasil mengaku menjadi kurir untuk menyelumpkan ke lapas Banceuy, bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoab, Sabtu 3 Januari 2026. Foto: Instagram@faktahitamputihnews

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM – Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya nekat ibu hamil berinisial DP menyelundupkan 8 paket sabu dan 20 butir obat keras ke dalam penjara, dengan menyembunyikannya di bra/payudara, pada Sabtu (3/1/2026).

Meski lolos pemeriksaan X-ray karena kondisi hamil tua, penggeledahan manual mengungkap barang haram tersebut saat ia hendak membesuk suaminya, narapidana MS.

Kepala Lapas Eris Ramdani mengonfirmasi bahwa DP datang membesuk suaminya MS, yang menjalani hukuman 3 tahun atas kasus pencurian.

DP, yang mengenakan kaus hitam dan jumpsuit jeans, datang membesuk MS yang menjalani hukuman 3 tahun atas kasus pencurian (sudah 1,8 tahun ditahan).

Petugas curiga dan melakukan pemeriksaan fisik di pos P2U, langsung mengamankan DP dan MS untuk interogasi.

Keterangan Pelaku

DP mengaku bertindak sebagai kurir sindikat, dititipi barang oleh pihak luar dengan janji imbalan uang untuk diserahkan ke MS. Ia sengaja memanfaatkan kehamilan agar terhindar dari pemeriksaan ketat. Kasus langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk pengungkapan jaringan lebih lanjut.

Hingga Minggu (4/1/2026), belum ada keterangan resmi soal penetapan tersangka atau proses hukum lanjutan. Pelaku berpotensi dijerat Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kronologi Penyelundupan

  • Sabtu, 3/1/2026 – Pagi/Siang: DP tiba di Lapas Banceuy untuk membesuk MS. Dikecualikan dari X-ray/body scanner karena hamil, tapi penggeledahan manual temukan 8 paket sabu dan 20 butir obat keras di payudara.

  • Penggeledahan dan Pengamanan: DP dan MS diamankan. DP akui barang titipan dengan imbalan uang.

  • Sore/Malam: Kasus diserahkan ke Polrestabes Bandung. Kalapas Eris Ramdani konfirmasi penggagalan dan perketat pengamanan.

  • Minggu, 4/1/2026: Berita menyebar via media nasional, TV, dan Instagram Lapas; belum ada update status tersangka.

Kasus ini menegaskan komitmen Lapas Banceuy dalam pengamanan rutin, termasuk terhadap pengunjung hamil.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Trending di Hukum