Menu

Mode Gelap

Hukum

Heboh, Pria Bersenjata Tajam Sandera Empat Keluarganya di Teras Masjid Srumbung Magelang

badge-check


					Seorang pria membawa senjata tajam diidentifikasi sebagai SD, 40, menyandera empat keluarga di teras masjid serambi masjid Al Barokah, Dusun Gowok, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 17 Januari 2025. tangkap layar video instagram@merapi_uncover Perbesar

Seorang pria membawa senjata tajam diidentifikasi sebagai SD, 40, menyandera empat keluarga di teras masjid serambi masjid Al Barokah, Dusun Gowok, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, Jumat 17 Januari 2025. tangkap layar video instagram@merapi_uncover

Penulis: Adi Wadhono  |  Editor: Priyo Suwarno

MAGELANG, SWARAJOMBANG.COM– Persitiwa menghebohkan terjadi di Magelang, Jawa Tengah,  17 Januari 2025, seorang pria berinisial , 40, menyandera anggota keluarganya di sebuah masjid di Serambi Masjid Al Barokah di Dusun Gowok, Desa Polengan.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10:30 pagi waktu,  Jumat 17 Januari 2024, pada saat umat muslim sedang bersiap menjalankan ibadah salat Jumat di lokasi itu terjadi. Penyanderaan serambi Masjid Al Barokah, dusun Gowok, desa Polengan, kecamatan Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.

Selama penyanderaan, SD mengancam akan membunuh para sanderanya (istri sedang hamil, anak, adik dan keponakan) dengan menggunakan senjata tajam, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di kalangan masyarakat dan mendorong tindakan segera dari pihak berwenang setempat.

Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa SD mengancam akan membunuh sandera jika tuntutannya tidak dipenuhi. Kasun itu menyampaikan bahwa SD meminta agar adik laki-lakinya yang bernama S untuk datang ke lokasi penyanderaan.

Persitiwa ini pun menyebabkan Kapores Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., juga ikut terlibat langsung dalam proses penyelesaian kasus tersebut. Kapolres Magelang meminta agar adik pelaku dan kepala desa setempat dihadirkan selama proses negosiasi.

Permintaan ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi dan meredakan ketegangan yang ada, sehingga pelaku bersedia melepaskan para sandera tanpa ada korban luka atau jiwa

Negosiasi berlangsung selama lebih dari dua jam hingga sekitar pukul 14.00 WITA, ketika SD akhirnya setuju untuk membebaskan para tawanannya di bawah mediasi polisi. Pria itu menyandera istri, anak , keponakan dan adik perempuan yang tidak disebutkan namanya.

Situasi ini dipantau secara ketat oleh penduduk setempat yang mengalihkan salat Jumat ke musala terdekat karena alasan keamanan dan aparat penegak hukum yang bekerja tanpa lelah untuk meredakan krisis tanpa melukai siapa pun yang terlibat.

Setelah membasakan sanderanya,  SD dibawa ke polisi, ia diinterogasi dan dimonitor secara ketat oleh tim investigatif. Meskipun detail lengkap tentang interogasi dan langkah-langkah.

Polisi mungkin akan melakukan tes psikiatrik dan evaluasi perilaku untuk memahami alasan di balik tindakan SD. Tujuan utama adalah untuk mengidentifikasi potensi gangguan mental atau faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhti keputusannya untuk meregangkan situasi tersebut.

Setelah evaluasi, polisi akan mulai membangun strategi untuk melepaskan para sandera tanpa merusak mereka. Ini mungkin melibatkan komunikasi dengan SD, menggunakan ahli psikologi, dan koordinasi antara tim investigatif dan tim mediasi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Trending di Headline