Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Hari Purnomo: Banyak Desa Terkendala Aset Tanah untuk Gerai Kopdes Merah-Putih

badge-check


					Di wilayah pemkab Jombang seharusnya ada 306 gerai Kopdes Merah Putih (KDMP) akan tetapi saat ini baru sekitar 117 sedang dalam pembangunan. Para kades terkedala ketersediaan aset tanah desa yang sesuai dengan kebutuhan KDMP. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Di wilayah pemkab Jombang seharusnya ada 306 gerai Kopdes Merah Putih (KDMP) akan tetapi saat ini baru sekitar 117 sedang dalam pembangunan. Para kades terkedala ketersediaan aset tanah desa yang sesuai dengan kebutuhan KDMP. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Program nasional pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terhambat serius karena keterbatasan lahan desa, membuat banyak kepala desa kesulitan merealisasikannya hingga kini.

Kendala terbesar muncul di desa-desa perkotaan Kecamatan Jombang yang kekurangan aset tanah sendiri. Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, mengatakan desanya belum bisa memulai proyek karena tidak memiliki lahan di wilayah administratifnya.

“Kami tidak punya lahan desa di wilayah sendiri. Kalau pembangunan dipaksakan, satu-satunya opsi adalah pembelian tanah oleh pemerintah daerah,” ujar Erwin, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, tanah kas desa (TKD) milik Kepatihan justru terletak di Kecamatan Megaluh dan Tembelang, di luar batas desa. Situasi ini bertentangan dengan aturan yang mengharuskan “satu desa satu gerai” tepat di wilayahnya sendiri.

“Konsepnya satu desa satu gerai. Kalau dibangun di luar desa, jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Masalah ini menjangkiti banyak desa kota di Jombang. Dari 16 desa dan 4 kelurahan di Kecamatan Jombang, hanya lima yang berhasil membangun gerai KDMP, yaitu Plandi, Tunggorono, Mojongapit, Sambongdukuh, dan Dapurkejambon.

“Masih ada 11 desa yang belum bisa melaksanakan pembangunan,” tambah Erwin.

Meski payung hukum sudah ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang memungkinkan pemda ambil alih penyediaan lahan, implementasinya masih menunggu langkah nyata.

“Aturannya sudah jelas, tinggal menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Jombang, Hari Purnomo, mengonfirmasi progres pembangunan gerai masih minim. “Data terakhir, 117 desa sudah membangun gerai, namun belum seluruhnya kami pastikan beroperasi,” ungkapnya.

Pembaruan data operasional terhambat karena pendamping program belum aktif kembali pasca-kontrak berakhir Desember 2025. “Pendamping belum berjalan lagi, sehingga laporan lapangan juga belum maksimal,” jelasnya.

Untuk desa tanpa aset tanah, pihaknya masih menanti arahan teknis dari pusat atau provinsi. “Untuk sementara, desa-desa tersebut masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” tambahnya.

Hari menekankan bahwa gerai harus dibangun di wilayah desa masing-masing untuk capai tujuan pemerataan ekonomi. Tanah kas di luar wilayah administratif dilarang digunakan.

“Gerai harus berdiri di wilayah desa itu sendiri agar tujuan pemerataan ekonomi bisa tercapai,” tegasnya.

Selain lokasi, ukuran lahan minimal 800-1.000 m² juga jadi hambatan bagi desa dengan karakteristik beragam. “Karakteristik tiap desa berbeda-beda, dan ini menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.

Sebagai jalan keluar, regulasi izinkan desa pinjam aset pemda, provinsi, TNI, atau Polri. Untuk aset Pemkab Jombang, pengajuan ke bupati akan dikaji BPKAD, terutama aset tak terpakai.

“Khusus aset milik Pemkab Jombang, pengajuan dilakukan kepada bupati dan akan dikaji bersama BPKAD. Aset yang tidak aktif atau kurang optimal masih memungkinkan untuk dimanfaatkan,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kades Hoho Semangati Polisi agar Segera Menangkap Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya

30 April 2026 - 22:46 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (11): Prostitusi Batavia, Sari yang Dihapus

30 April 2026 - 21:09 WIB

Ketua Kadin: Pelaku Usaha Seperti Ayam Petelur Stres

30 April 2026 - 19:43 WIB

Andrie Yunus Tidak Hadir dalam Sidang Perdana Penyiraman Air Keras di Peradilan Militer

30 April 2026 - 14:51 WIB

Kebakaran Besar Melanda Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Sebanyak 22 Damkar Dikerahkan

30 April 2026 - 14:11 WIB

Lima Penjaga Sengaja Bakar Gudang Rokok Suket Teki Kerugian Rp 7 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya

30 April 2026 - 13:48 WIB

Sebar Iklan Haji Fiktif, Polisi Makkah Gerebek dan Meringkus Tiga WNI

30 April 2026 - 12:03 WIB

Bangun Flyover di 1.800 Titik Perlintasan KA, Prabowo: Rp 4 Triliun Bantuan dari Presiden Ya!

29 April 2026 - 15:43 WIB

100 Personal RSU Muhammadiyah Ikuti Latihan Pemadaman dari BPBD Jombang

29 April 2026 - 13:04 WIB

Trending di Headline