Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

badge-check


					Petugas Polsek Perak, Jombang, berbekal CCTV dari Musala berhasil ringkus tersangka, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: ist Perbesar

Petugas Polsek Perak, Jombang, berbekal CCTV dari Musala berhasil ringkus tersangka, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM— Kejadian kehilangan motor menimpa Choiri Liyanto, wargs asal Pasuruan, saat beristirahat dan tertidur di halaman Musala Al‑Ikhlas, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026.

Sepeda motor Honda Beat milik korban yang bernilai sekitar Rp8 juta dibawa kabur oleh pelaku tanpa disadari korban yang sedang terlelap.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di lingkungan musala, petugas Polsek Perak segera melacak jejak pelaku.

Berkat bukti rekaman CCTV,  tersangka yang bernama M. Arifin (21 tahun), warga Desa Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, berhasil diamankan petugas sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Terminal Kepuhsari, Peterongan, tak lama setelah kejadian.

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita motor curian milik korban beserta barang‑barang bukti lain yang digunakan untuk membuka kunci kendaraan.

CCTV Musala

Kepala Polsek Perak, Iptu Joko Santoso, memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

“Tersangka mengakui mengambil kesempatan saat korban tertidur pulas di halaman musala, lalu membawa pergi motor yang tidak dikunci dengan aman.”

“Berkat bantuan CCTV warga, tim kami dapat segera melacak dan menangkap pelaku sebelum ia sempat menjual kendaraan tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian menjelaskan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Motor yang sudah diamankan polisi akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyidikan selesai. Iptu Joko juga mengimbau masyarakat, terutama pemudik yang sering beristirahat di tempat umum atau musala, untuk selalu waspada.

“Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, apalagi saat tertidur. Selalu pastikan kunci kontak dibawa dan simpan barang berharga di tempat aman,” pesannya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga agar tetap menjaga keamanan barang pribadi meskipun sedang beristirahat di lingkungan yang dianggap aman.

Polisi juga terus meningkatkan patroli di titik‑titik istirahat pemudik di wilayah Kecamatan Perak dan sekitarnya.

Kronologi

1. Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 06.30 WIB — Korban Choiri Liyanto tiba di Musala Al‑Ikhlas, lalu tertidur di halaman sambil meninggalkan motor Honda Beat terparkir
2. Pukul 07.15 WIB — Tersangka M. Arifin melihat kesempatan, mengambil motor korban dan membawa kabur
3. Pukul 07.40 WIB — Korban terbangun, menyadari motor hilang, lalu melapor ke Polsek Perak
4. Pukul 08.15 WIB — Petugas memeriksa rekaman CCTV musala untuk melacak arah pelarian tersangka
5. Pukul 11.00 WIB — Tim kepolisian berhasil menangkap M. Arifin di kawasan Terminal Kepuhsari, Peterongan
6. Pukul 12.00 WIB — Polisi mengamankan motor curian beserta barang bukti, lalu memulai pemeriksaan awal tersangka
7. Rabu, 21 Oktober 2026 — Kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan; polisi menyampaikan imbauan keamanan kepada warga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Destry Damayanti: DP 0% untuk Semua Jenis Rumah

21 Oktober 2026 - 19:21 WIB

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Aparat Polres Mojokerto Ringkus 21 Terduga Pelaku Pengeroyokan Massal di Jl. Umpu Nala

21 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kadinkes Jombang Dr Hexawan: Kesembuhan TBC Menuju 90 %, Tingkat Fatality DB Berhasil Ditekan 0,003 %

21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Sekitar 100 Siswa SD Cirebon Diduga Alami Keracunan MBG

21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perlu Langkah Konkret, Ancaman Karhutla hingga 2027

20 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Kunjungi Tiga Rumah Manik di Plumbon Gambang, Arumi Bachin Ajak Ibu ibu Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari

20 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Trending di Nasional