Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Hak Debitur Saat Kredit Macet, Bagaimana dengan Bunganya? Ini Penjelasannya

badge-check


					Hak Debitur Saat Kredit Macet, Bagaimana dengan Bunganya? Ini Penjelasannya Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

MALANG, SWARAJOMBANG– Kredit macet merupakan isu pelik yang kerap dihadapi debitur dan perbankan. Banyak orang yang beranggapan bahwa ketika kredit dinyatakan macet, bunga pinjaman akan terus berjalan dan membebani.

Namun, pandangan hukum mengenai hak dan kewajiban saat terjadi kredit macet sebenarnya telah diatur secara tegas.

Konsultan hukum Ismail Muzakki, S.H., M.H., yang juga pemilik firma hukum di Malang, menyoroti hak debitur, terutama terkait pengenaan bunga berjalan, yang ia unggah di akun media sosial pribadinya pada 15 November 2025.

Ismail Muzakki menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman umum di masyarakat. “Sering terjadi, kredit macet tapi bunga masih berjalan.”

Hal ini dibantah oleh regulasi yang berlaku. Ia melanjutkan penjelasannya bahwa begitu sebuah kredit masuk kategori macet, bank sebenarnya tidak diperbolehkan untuk terus mengenakan bunga berjalan atau yang disebut juga bunga jendela.

Dasar hukum yang mengatur hal ini sangat jelas. “Hal ini sebagaimana putusan Mahkamah Agung nomor 2899 KPDT tahun 1994 dan pasal 9 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 40.”

Dalam aturan tersebut ditegaskan mengenai pengakuan pendapatan. Aturan ini “menyebutkan, pendapatan bunga tidak boleh diakui apabila terdapat tunggakan pokok atau bunga lebih dari 90 hari.”

Intinya, bank wajib menghentikan perhitungan bunga pada pinjaman yang sudah diklasifikasikan sebagai macet.

“Artinya, bunga tidak boleh terus dihitung atau dibebankan pada debitur yang kreditnya sudah macet.” Di akhir pesannya, ia menambahkan, “Coba cek, itu jangan-jangan macet karena kualitas BBM-nya jelek.”.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Pertamax Turbo Turun Rp1450, Per 1 Juli 2026

1 Juli 2026 - 19:52 WIB

Juli-Agustus-September Tarif Listrik Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:29 WIB

Pemangkasan Besar-besaran, BUMN akan Tinggal 250 dari 1000

28 Juni 2026 - 21:31 WIB

Pertumbuhannya Diprediksi Paling Tinggi di Dunia, Crazy Rich Indonesia Makin Banyak,

28 Juni 2026 - 21:20 WIB

Harga Telur dan Daging Ayam Anjlok Bapanas Usul Disalurkan Lagi Bansos

26 Juni 2026 - 19:42 WIB

CNG Mulai Diproduksi Juli, Kurangi Impor LPG

25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Telkomsel-XL-Isat Terapkan Skema Ini, Kuota Internet Tak Bakal Hangus,

23 Juni 2026 - 19:21 WIB

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Angkat Ekonomi

22 Juni 2026 - 22:07 WIB

Harga Produksi Naik, Peternak Ayam Rugi Besar

14 Juni 2026 - 19:51 WIB

Trending di Ekonomi