Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

Fahira Idris Nilai Pemerintah Tidak Paham Psikologis Rakyat Naikkan Harga BBM di Saat Sulit

badge-check


					Anggota DPD RI, Fahira Idris (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota DPD RI, Fahira Idris (Foto: Istimewa)

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Muhammad Tauhid

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Sebuah kebijakan atau keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak apalagi memiliki dampak yang besar dan beruntun di segala bidang kehidupan, tidak semata-mata hanya didasarkan soal hitungan-hitungan ekonomi saja, tetapi harus menjadikan psikologis rakyat sebagai salah satu parameter.

Kebijakan Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mengabaikan psikologis rakyat yang saat ini sedang tertatih untuk pulih dan bangkit dari hantaman pandemi.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, selain sektor kesehatan terutama dalam pengendalian pandemi, situasi di berbagai bidang kehidupan masyarakat masih tertatih. Rakyat saat ini masih dalam tahap mengumpulkan tenaga, energi, semangat dan berupaya memaksimalkan segala potensi yang dipunyainya untuk memulihkan diri setelah dihantam badai dahsyat pandemi Covid-19.

Harusnya, saat ini Pemerintah fokus memformulasikan berbagai kebijakan yang mempermudah rakyat untuk bangkit agar ekonomi nasional kembali tumbuh. Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi akan menjadi hadangan besar bagi rakyat untuk lebih cepat pulih.

“Situasi saat ini sama sekali tidak tepat menaikkan harga BBM bersubsidi. Pandemi memang sudah terkendali, tetapi dampaknya masih sangat terasa menyulitkan kehidupan rakyat mungkin hingga beberapa tahun mendatang,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (5/9/2022).

Fahira menambahkan, belum lagi jika melihat situasi ekonomi nasional yang juga masih tertatih ditambah kondisi sosial, politik dan hukum yang saat ini masih menjadi sorotan tajam publik luas.

“Menaikkan harga BBM bukan hanya menambah beban hidup, tetapi meningkatkan tensi rakyat terhadap berbagai kebijakan Pemerintah. Harusnya situasi-situasi seperti ini dihindari oleh Pemerintah,” tegas Fahira lagi.

Menurut Fahira, terkait BBM bersubsidi, prioritas Pemerintah saat ini idealnya bukan menaikkan harganya, tetapi  segera merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

“Saat ini, aturan teknis terutama pertalite belum ada sehingga penyalurannya tidak tepat sasaran atau masyarakat mampu leluasa menikmati BBM subsidi,” kata Fahira lagi.

Jika aturan teknis ini disempurnakan, lanjut Senator Jakarta ini, maka penyaluran BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran sehingga tidak terlalu membebani APBN. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah efektivitas pengawasan penyaluran BBM Subsidi yaitu dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum terutama dengan penggunaan IT yang paling mutakhir.

Jika ada pelanggaran dalam penyaluran harus ada sanksi tegas yang menjerakan sehingga tidak berulang.

“Menaikkan BBM bersubsidi bagi Pemerintah mungkin menjadi solusi, tetapi bagi rakyat menjadi sumber persoalan baru. Jika saja aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM terutama BBM bersubsidi sudah disiapkan Pemerintah dan diimplementasikan dengan baik, maka tidak akan terlalu membebani APBN dan opsi menaikkan harga tidak perlu diambil,” papar Fahira Idris.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Harga Tetap, Isu Pertalite Naik Hoaks

25 September 2026 - 21:41 WIB

Aquarium Underwater Rp120 M, akan Dibangun Jatim Park Group-Investor Malaysia

24 September 2026 - 20:18 WIB

PHPS: Telur Ayam Ras Rp30.100, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kilogran

24 September 2026 - 20:05 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3,8 T, untuk Warga Usia 17 Tahun Berupa Rekening Rp50 Ribu

23 September 2026 - 20:11 WIB

Pasokan Gas Terbatas PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim

22 September 2026 - 20:40 WIB

Beras Fortifikasi Menyumbang Kenaikan Harga

21 September 2026 - 19:06 WIB

Kuwalahan Permintaan, FIlipina Stop Ekspor Ubi Ungu, Peluang Emas Indonesia

20 September 2026 - 18:32 WIB

Harga Emas Jadi Rp2,623 Juta Per Gram, Naik Rp25.000

18 September 2026 - 20:31 WIB

PPn Dipastikan 11 Persen, Tidak Naik

18 September 2026 - 20:11 WIB

Trending di Ekonomi