Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Surabaya. Dalam surat nomor 400.7.7.1/11560/436.7.2/2025 tersebut, seluruh pimpinan institusi pemerintah dan warga Surabaya diimbau untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Imbauan ini merujuk pada peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, meskipun Indonesia menunjukkan penurunan kasus.
“Kita tidak perlu panik, tetapi tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan PHBS,” ujar Eri di Balai Kota, Senin (9/6/2025).
Eri juga mengimbau masyarakat untuk mencuci tangan, menjaga etika batuk, dan memakai masker saat sakit atau di fasilitas kesehatan, transportasi umum, serta tempat dengan ventilasi terbatas. Masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika bergejala, serta segera melakukan tes antigen atau PCR sesuai indikasi klinis.
Selain itu, warga diminta untuk memeriksakan diri jika mengalami batuk, demam, pilek, atau sesak napas, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan orang sakit atau baru bepergian dari luar negeri.
Masyarakat disarankan untuk mengakses informasi kesehatan melalui kanal resmi WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Fasilitas kesehatan diminta untuk waspada terhadap tren kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, atau Covid-19, serta melaporkan temuan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Kami berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau semua pihak untuk bersinergi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Surabaya,” pungkas Eri.***