Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Dua Kurir 6 Kg Narkoba Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk, Senilai Rp 9 Miliar

badge-check


					Polda Bali gelar konferensi pers, Sabtu 7 Februari 2026, daam pengungkapan penggagaln upsaya memasukkan 6 kg narkoba melaluai pelabuhan Gilimanuk,. Foto: Instagram@iwaobali Perbesar

Polda Bali gelar konferensi pers, Sabtu 7 Februari 2026, daam pengungkapan penggagaln upsaya memasukkan 6 kg narkoba melaluai pelabuhan Gilimanuk,. Foto: Instagram@iwaobali

Penulis: Reynaldi Pranata | Redaktur: Priyo Suwarno

BALI, SWARAJOMBANG.COM – Kapolda Bali Inspektur Daniel Adityajaya menggelar konferensi pers pada Sabtu (7/2/2026) terkait penangkapan dua kurir jaringan narkoba Jakarta-Bali di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pada 4 Februari 2026. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 6 kg senilai Rp9 miliar.

Kapolda Daniel menjelaskan penangkapan dua tersangka: Agus Santoso alias AS (49) dengan 2,98 kg sabu, dan Bayu Hidayatullah alias BH (33) dengan 3 kg sabu. Meski terkait sindikat yang sama yang mengendalikan perempuan inisial L dari Jakarta, kedua kasus dipisahkan berdasarkan konstruksi hukum.

“Penyelidikan Ditresnarkoba Polda Bali mengungkap kasus ini berdasarkan informasi intelijen,” ujar Daniel, tanpa menyebut pelapor spesifik.  Tersangka AS dimingi Rp50 juta, sementara BH mendapat Rp35 juta per kg. 

Penangkapan AS (2,98 kg Sabu)

Pukul 08.00 Wita, Rabu (4/2/2026), sopir truk Agus Santoso alias AS ditangkap di Pos Penjagaan II Pelabuhan Gilimanuk. AS diperintahkan L untuk mengambil tiga paket sabu di Hotel Kabin, Jakarta, dengan janji upah Rp50 juta jika berhasil dibawa ke Bali. Polisi menyita barang bukti tersebut; kasus ini berdiri sebagai masalah pertama.

Penangkapan BH (3 kg Sabu)

Pukul 14.30 Wita hari yang sama, Bayu Hidayatullah alias BH ditangkap di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. BH juga diperintahkan L untuk mengambil sabu di Kampung Bahari, Jakarta.

Rencana pengantaran menuju Pemogan, Denpasar Selatan. Polisi keamanan tiga paket sabu seberat 3 kg; kasus ini terkait jaringan yang sama.

Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant memberikan keterangan utama saat konferensi pers. Identitas tersangka, tanpa rincian alamat atau KTP lengkap. Keterangan AS dan BH menjadi dasar rekonstruksi perintah dari L sebagai otak jaringan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Sekalihus, Terkait Kasus OTT Lampri di ATR/BTN Bogor

25 September 2026 - 11:35 WIB

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Trending di Nasional