Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, YOGYAKARTA– Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Tasya, 24, seorang mahasiswi asal Ketapang, Kalimantan Barat, yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Kejadian ini terjadi pada malam Natal, 24 Desember 2024, saat korban berada di kamar kosnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengungkapkan persitiwa penyiraman air keras tersebut bermula ketika Tasya menyatakan purus hubungan dengan hubungan percintaan Billy.
Penyiraman air keras terhadap Tasya terjadi pada malam menjelang Natal, yaitu tanggal 24 Desember 2024. Kejadian ini berlangsung di tempat kos korban di Yogyakarta, saat Tasya sedang bersiap untuk mandi.
Tasim masuk ke kamar kos Tasya dengan cara memanfaatkan situasi pintu yang sedikit terbuka. Pada malam kejadian, tepatnya tanggal 24 Desember 2024, setelah mendapatkan informasi dari Billy (mantan pacar Tasya) bahwa korban berada di kos untuk bersiap ke gereja, Satim datang sekitar pukul 18:30 WIB.
Karena pintu kos agak terbuka, ia langsung membuka pintu dan melihat Tasya yang baru saja mandi dan mengenakan handuk. Dalam momen tersebut, Satim melakukan aksi penyiraman air keras ke wajah dan tubuh Tasya.
Reaksi teman Tasya, Maya, saat melihat pelaku menyiram air keras sangat mengejutkan dan panik. Ketika insiden terjadi, Maya yang awalnya ingin ikut mandi masih berada di dalam kamar. Melihat serangan mendadak itu, Maya segera berteriak dan memberi tahu teman-teman kos lainnya serta keluarga Tasya tentang kejadian tersebut. Kejadian ini membuat suasana di sekitar kos menjadi geger, dan teman-teman Tasya langsung berusaha memberikan pertolongan.
Maya juga berperan penting dalam melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib dan membantu memastikan bahwa Tasya mendapatkan perawatan medis yang diperlukan setelah mengalami luka serius akibat penyiraman air keras tersebut.
Kondisi Tasya setelah perawatan intensif masih dalam tahap pemulihan. Ia mengalami luka serius akibat penyiraman air keras, yang menyebabkan kerusakan pada bagian wajah, tubuh, tangan, dan kaki. Saat ini, Tasya masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito di Yogyakarta dan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan untuk memulihkan kondisinya.
Diupah Rp 7 Juta
Dua orang terlibat dalam insiden ini, yaitu Billy (25) dan Satim (26). Billy adalah mantan pacar korban dan diduga sebagai otak dari aksi tersebut, sedangkan Satim bertindak sebagai eksekutor dibayar Rp 7 juta oleh Billy.
Penyiraman air keras ini dipicu oleh sakit hati Billy setelah hubungan asmara mereka berakhir pada Agustus 2024. Korban menolak ajakan Billy untuk kembali menjalin hubungan, yang membuatnya merasa tertekan dan berusaha membalas dendam.
Sebelum melakukan aksinya, Billy mencari seseorang untuk membantu melukai korban dan menemukan Satim melalui media sosial
Pada malam kejadian, Satim datang ke kos korban dengan berpura-pura sebagai pengantar ojek online. Saat korban baru saja mandi dan mengenakan handuk, Satim menyiramkan air keras ke wajah dan tubuhnya
Korban mengalami luka bakar serius dan segera dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi menangkap Billy pada malam yang sama setelah mendapatkan informasi dari saksi dan bukti komunikasi antara pelaku. Satim ditangkap keesokan harinya. Keduanya dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.**