Menu

Mode Gelap

Hukum

Dipergoki Warga Beraksi, Residivis Maling Kotak Amal Babak Belur

badge-check


					pelaku diapit petugas dengan barang bukti Perbesar

pelaku diapit petugas dengan barang bukti

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Tak bisa berkutik ketika aksinya dipergoki, seorang pria yang tengah mencuri uang dalam sebuah kotak amal area makam setempat langsung babak belur dihajar warga. Untungnya, pria tersebut segera diamankan polisi setempat agar tak bertambah parah.

Pria itu adalah Jie Ko Ming (58), asal Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang Rp 586 ribu berbagai pecahan yang berasal dari dalam kotak amal, serta sebuah Honda Beat hitam S 2498 FD dan sebatang besi yang digunakan pelaku.

Aksi pelaku terjadi di area makam Mbah Dongso, Dusun Cangkring, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. “Pelaku beraksi pada Rabu (12/11/2025) siang,” kata Iptu M Supriyo, Kapolsek Perak membenarkan saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

Ceritanya, beberapa warga yang hendak ke sawah curiga melihat gerak gerik pelaku saat berada di halaman masjid dekat area pemakaman. Penasaran, warga langsung mengintai pelaku.

Benar saja, saat itulah pelaku beraksi mencongkel kotak amal dengan menggunakan sebatang besi yang telah dimodifikasi dan menguras uang di dalamnya. Tanpa menunggu lama, warga segera menyergap pelaku.

Otomatis, pelaku tak bisa berkutik dan pasrah diringkus warga. Bersamaan itu, entah siapa yang mulai, pelaku langsung digebuki hingga babak belur.

Untung saja, beberapa anggota polsek segera tiba di lokasi dan amankan pelaku usai dapatkan laporan. “Motor pelaku juga dirusak warga, sedangkan pelaku kita bawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Saat diperiksa lebih lanjut, ternyata pelaku seorang residivis dalam kasus yang sama. Dia baru saja keluar penjara pada Agustus 2025 lalu dan kembali beraksi. Kini tersangka harus mendekam kembali dalam tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline