Menu

Mode Gelap

Headline

Diduga Jual Beli Jabatan, KPK OTT dan Menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

badge-check


					KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorog, dan berhasil mengmanakan bupati Sugiri Sancoko, diduga bermain jual beli jabatan, Jumat, 7 Nove,ber 2025. Foto: INstagram@bupatikabupatenponorogo Perbesar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorog, dan berhasil mengmanakan bupati Sugiri Sancoko, diduga bermain jual beli jabatan, Jumat, 7 Nove,ber 2025. Foto: INstagram@bupatikabupatenponorogo

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Jumat, 7 November 2025.

Dalam operasi tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berhasil diamankan bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.

Wakil Ketua KPKFitroh Rohcayanto, menegaskan bahwa penindakan ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun rincian kasus yang tengah diselidiki. Tim penyidik masih bekerja intens di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Dalam jangka waktu 1×24 jam, KPK wajib menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dugaan awal menunjukkan adanya praktik korupsi jual-beli jabatan serta promosi jabatan yang tidak transparan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kasus ini memperlihatkan pola korupsi yang kerap ditemukan dalam proses mutasi dan perizinan.

Sebagai bagian dari proses transparansi, KPK akan menggelar konferensi pers resmi setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai. Dalam kesempatan itu, akan dijelaskan kronologi kejadian, barang bukti yang berhasil dikumpulkan, serta status hukum para tersangka.

Penangkapan kepala daerah melalui operasi tangkap tangan masih menjadi langkah strategis KPK dalam mengungkap jaringan korupsi di daerah. Kasus ini menjadi peringatan bagi aparatur sipil negara agar menjunjung tinggi etika serta menjalankan tugas secara profesional dan bersih dari praktik korupsi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Trending di Hukum