Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advikasi Masyarakat (FAAM) menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berkaitan oknum jaksa W di Kejaksaan Negeri (Kejari) jombang yang diduga menerima suap dari terduga koruptor dana hibah Pemprov Jatim.
Slamet, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini menyatakan, mereka akan menggeruduk Kejati Jatim dan menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan kasus tersebut, Senin (6/1/2025).
“Kami mendesak Kejati Jawa Timur untuk memecat Kajati Jombang, Kasi Pidsus Kejari Jombang, dan jaksa atas nama Wira, Ratna dkk di wilayah Kabupaten Jombang,” demikian pernyataan tertulis yang diterima KREDONEWS.COM (Kredo Media Grup), Minggu (5/1/2025).
LSM FAAM juga mendesak untuk segera menetapkan Nur Holis, Choirul Habibi, Saudi dan seluruh Pokmas (Kelompok Masyarakat) di Jombang sebagai tersangka kasus dana hibah ini.
“Kami sangat mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto memberantas oknum apparat penegak hukum yang nakal,” tegas Slamet.
Seperti beberapa kali diberitakan, KREDONEWS.COM, kasus oknum jaksa W yang menerima aliran dana dasri terduga koruptor Nur Holis ini nyaris mandeg. Oknum jaksa W diketahui adalah anak salah seorang pejabat kejaksaan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di salah satu provinsi di Sumatra.
Pihak Kejati Jatim sendiri tutup mulut dan dan tidak bersedia menemui dan memberi konfirmasi atas kasus oknum jaksa W ini. Meskipun, konon, jaksa W dan sejumlah orang sudah diperiksa Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Jatim, tapi sampai saat ini tidak ada kabar beritanya,
Kasus ini mulai ‘bergerak’ lagi Ketika Kejaksaan Agung memerintahkan kepada Kejati Jatim untuk segera menuntaskan kasus ini.
Kasus dugaan suap yang melibatkan oknum jaksa di Kejari Jombang dan Kejati jatim ini mulai ada titik terang setelah Kejagung turun tangan. Oknum jaksa berinisial W, diduga menerima aliran dana dari seseorang dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim tahun 2021 total mencapai Rp3,15 miliar.
Disamping jaksa W, ada sejumlah nama yang ikut terseret kasus ini di Kejari Jombang dan Kejati Jatim. Sumber terpercaya KREDONEWS.COM di Kejagung menyatakan, kasus oknum jaksa W itu kini tengah ditangani secara intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Tunggu saja, insya Allah dalam beberapa hari ke depan sudah ada hasilnya,” ujar sumber di Kejagung yang enggan disebut namanya, Rabu (12/12/2024).
Proses pemeriksaan awal kasus ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang sebelum akhirnya dialihkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan kini berada dibawah pengawasan Kejagung. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, mengonfirmasi bahwa semua pihak terkait, termasuk Fiqi Effendi, sedang diperiksa.
Bukti Transfer dan Rekaman
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 15 Oktober 2024, pengacara Fiqi Effendi mengklaim bahwa Nur Holis yang sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, telah mentransfer sejumlah uang kepada jaksa berinisial W.
Moh. Taufik menyatakan bahwa ada bukti transfer yang menunjukkan adanya aliran dana tersebut. Selain itu, terdapat juga pengakuan tentang keterlibatan jaksa lain berinisial R dari Kejati Jawa Timur.
Bahkan, jaksa W tidak saja mendapatkan dana itu melalui transfer bank, tapi juga menerima secara tunai atau cash. Taufiq juga mnghklaim pihaknya memiliki bukti-bukti yang cukup atas kasus ini.
Taufik menegaskan, ia juga mengaku memilkiki bukti percakapan telepon antara salah seorang jaksa dengan Nur Holis.
Kajari Jombang, Nul Albar mengatakan hingga saat ini jaksa W masih berstatus sebagai pegawai aktif di Kejaksaan Negeri Jombang. Nul Albar menegaskan bahwa mereka masih menunggu keputusan dari Jaksa Agung terkait langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Dengan penanganan kasus ini di tingkat Kejagung, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus diambil alih oleh Kejagung lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam praktik korupsi yang serius.
Sumber KREDONEWS.COM di Kejagung menyatakan, hendaknya masyarakat menunggu hasil pemeriksaan sampai tuntas dan tidak berspekulasi atas kasus ini. Ditanya apa sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap jaksa W, sumber tadi emoh berandai-andai.
“Sekarang kan lagi berproses. Tunggu sajalah,” ujarnya.