Penulis: Yusran Hakim. | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pengangkatan dua putra kandung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian berakhir dengan pengajuan surat pengunduran diri kedua orang tersebut, Senin, 26 Oktober 2026.-
Konfirmasi resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di ruang kantor kementerian Jakarta Pusat.
Dua orang yang melepaskan jabatan adalah Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, yang sebelumnya tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 sebagai tenaga ahli kementerian.
Pengangkatan keduanya sempat menuai kritik publik terkait dugaan praktik nepotisme, setelah daftar nama tenaga ahli tersebut tersebar luas di media sosial beberapa hari terakhir.
Wakil Menteri Dahnil menjelaskan bahwa surat pengunduran diri telah diterima secara penuh oleh pimpinan kementerian pada hari yang sama.
“Kami, saya dan Pak Menteri, sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli tersebut.
“Beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri demi menjaga integritas lembaga dan meredam kegaduhan di masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya, Menteri Gus Irfan telah memberikan klarifikasi bahwa kedua putranya telah membantu pembentukan badan awal kementerian sejak tahun 2024, ketika lembaga tersebut belum memiliki staf tetap maupun fasilitas pendukung yang memadai.
Meski demikian, sorotan masyarakat tetap muncul karena pengangkatan anggota keluarga dekat ke jabatan strategis di kementerian yang dipimpin oleh ayahnya.
Pihak kementerian menyatakan akan segera membuka proses pengisian posisi tenaga ahli yang kosong.
Proses seleksi selanjutnya akan dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan kompetensi calon tanpa memprioritaskan hubungan keluarga.
Pihak pemantau etika berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjaga batas etika dalam penunjukan tenaga pendukung, guna menghindari persepsi penyalahgunaan wewenang di mata masyarakat.**











