Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Dahnil Anzar: Dua Putra Gus Irfan Ajukan Surat Mundur dari Jabatan Staf Ahli Kemenhaj-Umrah

badge-check


					Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji-Umrah. Foto: ist Perbesar

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji-Umrah. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim. |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pengangkatan dua putra kandung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian berakhir dengan pengajuan surat pengunduran diri kedua orang tersebut, Senin, 26 Oktober 2026.-

Konfirmasi resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di ruang kantor kementerian Jakarta Pusat.

Dua orang yang melepaskan jabatan adalah Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, yang sebelumnya tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 sebagai tenaga ahli kementerian.

Pengangkatan keduanya sempat menuai kritik publik terkait dugaan praktik nepotisme, setelah daftar nama tenaga ahli tersebut tersebar luas di media sosial beberapa hari terakhir.

Wakil Menteri Dahnil menjelaskan bahwa surat pengunduran diri telah diterima secara penuh oleh pimpinan kementerian pada hari yang sama.

“Kami, saya dan Pak Menteri, sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli tersebut.

“Beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri demi menjaga integritas lembaga dan meredam kegaduhan di masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya, Menteri Gus Irfan telah memberikan klarifikasi bahwa kedua putranya telah membantu pembentukan badan awal kementerian sejak tahun 2024, ketika lembaga tersebut belum memiliki staf tetap maupun fasilitas pendukung yang memadai.

Meski demikian, sorotan masyarakat tetap muncul karena pengangkatan anggota keluarga dekat ke jabatan strategis di kementerian yang dipimpin oleh ayahnya.

Pihak kementerian menyatakan akan segera membuka proses pengisian posisi tenaga ahli yang kosong.

Proses seleksi selanjutnya akan dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan kompetensi calon tanpa memprioritaskan hubungan keluarga.

Pihak pemantau etika berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjaga batas etika dalam penunjukan tenaga pendukung, guna menghindari persepsi penyalahgunaan wewenang di mata masyarakat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wiko Diaz: BPBD Pasok Air Bersih 600 Jiwa di Kebun Dalem Bareng dan Jipurafah Plandaan

26 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Bupati Warsubi Tinjau Jembatan Rp3 M Kudu-Ngusikan, Awal Desember 2026 Dioperasikan

26 Oktober 2026 - 21:14 WIB

PKK Jombang Berhasil Raih 2 Penghargaan di Ajang Hari Kesatuan Gerak PKK ke 54 di Malang

26 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Kekeringan Meluas di Jawa Timur Berdampak Pada 35.808 Keluarga

26 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Ekonom Ingatkan Konsekuensi Hukum, Terkait Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura

26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kebakaran di Desa Mancilan Mojoagung, Tempat Usaha Kasur Merembet ke Rumah Tetangga Kerugian Rp800 Juta

26 Oktober 2026 - 10:23 WIB

TMMD 130 Bangun Jalan di Klitih Plandaan, Lekol Dicky: Pererat Hubungan TNI dan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Tiga Remaja Kabuh Kendarai Motor Kecelakaan di Jogoloyo Sumobito, Satu Tewas Dua Lukaluka

25 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Menelisik Akar Terorisme (72): Praktek TWK Hancurkan Bisnis Lawan

25 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Trending di Nasional