Menu

Mode Gelap

Nasional

Daftar 8 Tersangka, OTT KPK di Bogor Dilanjutkan Penggeledahan Kantor Dirjen ATR/ BPN di Jakarta

badge-check


					Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ist

Perbesar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA —  Operasi Tangkap Tangan KPK di Bogor, dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Kamis, 17 September 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tiga hari sebelumnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Senin, 14 September 2026 .

Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan kerja di lingkungan kantor pusat, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Lampri, yang menjabat sebagai Dirjen tersebut, merupakan salah satu dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini .

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Penyidik telah memulai kegiatan penggeledahan. Diperlukan untuk menemukan dan melengkapi bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari kejadian tertangkap tangan,” ujarnya dalam keterangan resmi .

Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam OTT awal, KPK mengamankan 17–19 orang dan menyita uang tunai serta valuta asing senilai total Rp106,3 miliar yang ditemukan di kediaman para pihak terkait.

Delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Dirjen Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Fahd A Rafiq .

Hasil lengkap penggeledahan di kantor pusat ATR/BPN belum dirilis secara resmi.

KPK menegaskan kegiatan masih berlangsung dan informasi akan diperbarui secara bertahap.

Penyelidik menduga aliran dana tidak hanya terbatas pada satu perusahaan, melainkan melibatkan pola pemulusan berbagai urusan pertanahan yang lebih luas.

Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 4 Oktober 2026 .

Daftar Tersangka

1. Prof. Dr. H. Lampri, M.Si. — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN

2. Sontang Coin Manurung, S.H., M.H. — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

3. Adrianto Pitojo Adhi — Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk

4. Arif Sugiyanto (Gus Arif) — Mantan Bupati Kebumen / orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid

5. Fahd A. Rafiq — Anggota DPR RI / Pengurus DPP Partai Golkar

6. Erwin — Staf Khusus / perantara dari PT BPA

7. Muhammad Fakhry — Staf pribadi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

8. Ruslan — Kasubag di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Gratiskan Layanan Trans Jatim pada Harhubnas 2026

17 September 2026 - 16:16 WIB

Donald Trump Terciduk “Cium” Asisten Cantik di Lapangan Golf

17 September 2026 - 15:56 WIB

Besok Ada 2.150 Lowongan Kerja di Mini Job Fair Surabaya

16 September 2026 - 19:41 WIB

Andi Amran: Produsen Beras Fortifikasi akan Ditindak Tegas

16 September 2026 - 19:30 WIB

Aksi Besar Oktober. Buruh Usung 5 Tuntutan

16 September 2026 - 19:18 WIB

Wibisono: Hentikan Semua Pungutan Sekolah Lewat Komite! Beban Masyarakat Makin Berat

16 September 2026 - 15:22 WIB

Aksi Demo Disertai Pembakaran di Teras Gedung Rektorat Uinsa: Tolak Pelantikan Rektor Peiode II

16 September 2026 - 13:39 WIB

Gus Arif Sebut Uang Miliaran Itu Milik Menteri Yusron Wahid, Saa Ditangkap Petugas KPK

16 September 2026 - 09:25 WIB

Sita Uang Pelicin Rp106,3 Miliar OTT BPN Bogor, KPK Ungkap 4 Orang Tersangka Kaki Tangan Nusron Wahid

16 September 2026 - 08:15 WIB

Trending di Nasional