Menu

Mode Gelap

Hukum

Buron Sejak 2019, KPK Tangkap Paulus Tannos Koruptor e-KTP Sembunyi di Singapura

badge-check


					Setelah buron selama lima tahun, KPK akhirnya berhasil menangkap tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang sembunyi di Singapura, 17 Januari 2025. Instagram@kumparancom Perbesar

Setelah buron selama lima tahun, KPK akhirnya berhasil menangkap tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang sembunyi di Singapura, 17 Januari 2025. Instagram@kumparancom

Penulis: Hadi S. Purwanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, JAKARTA- Tim KPK menangkap Paulus Tannos, 17 Januari 2025, seorang buronan yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP,  di  di Singapura. Penangkapan ini terjadi setelah Tannos menjadi buronan sejak 2019.

KPK mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut terjadi setelah koordinasi dengan pihak berwenang Singapura, dan informasi disampaikan kepada publik pada 24 Januari 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat 24 Januari 2024,  mengonfirmasi bahwa Paulus kini ditahan, dan KPK sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memproses ekstradisinya ke Indonesia.

Paulus Tannos, diketahui sempat mengganti identitas menjadi Tjhin Thian Po dengan paspor Afrika. Dia  menjadi tersangka karena perusahaan miliknya, PT Sandipala Arthaputra, diduga menerima Rp 145,8 miliar dalam proyek e-KTP.

KPK sebelumnya mengalami kendala menangkap Paulus akibat keberadaannya di luar negeri dan pergantian identitasnya.

Paulus Tannos menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK sejak 2021.  Tannos ditangkap pada 17 Januari 2024.  

Saat ini, Tannos ditahan di Singapura, dan KPK sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memproses ekstradisinya kembali ke Indonesia untuk diadili.

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk mengejar pelaku korupsi yang terlibat dalam skandal e-KTP, yang telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline