Menu

Mode Gelap

Hukum

Buron Sejak 2019, KPK Tangkap Paulus Tannos Koruptor e-KTP Sembunyi di Singapura

badge-check


					Setelah buron selama lima tahun, KPK akhirnya berhasil menangkap tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang sembunyi di Singapura, 17 Januari 2025. Instagram@kumparancom Perbesar

Setelah buron selama lima tahun, KPK akhirnya berhasil menangkap tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang sembunyi di Singapura, 17 Januari 2025. Instagram@kumparancom

Penulis: Hadi S. Purwanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, JAKARTA- Tim KPK menangkap Paulus Tannos, 17 Januari 2025, seorang buronan yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP,  di  di Singapura. Penangkapan ini terjadi setelah Tannos menjadi buronan sejak 2019.

KPK mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut terjadi setelah koordinasi dengan pihak berwenang Singapura, dan informasi disampaikan kepada publik pada 24 Januari 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat 24 Januari 2024,  mengonfirmasi bahwa Paulus kini ditahan, dan KPK sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memproses ekstradisinya ke Indonesia.

Paulus Tannos, diketahui sempat mengganti identitas menjadi Tjhin Thian Po dengan paspor Afrika. Dia  menjadi tersangka karena perusahaan miliknya, PT Sandipala Arthaputra, diduga menerima Rp 145,8 miliar dalam proyek e-KTP.

KPK sebelumnya mengalami kendala menangkap Paulus akibat keberadaannya di luar negeri dan pergantian identitasnya.

Paulus Tannos menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK sejak 2021.  Tannos ditangkap pada 17 Januari 2024.  

Saat ini, Tannos ditahan di Singapura, dan KPK sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memproses ekstradisinya kembali ke Indonesia untuk diadili.

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk mengejar pelaku korupsi yang terlibat dalam skandal e-KTP, yang telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Hukum