Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Implementasi Prinsip Industri Hijau Jawa Timur 2025 yang diraih Kabupaten Jombang bukan hanya prestasi formal, melainkan tonggak transformasi sosial-ekonomi yang menjawab tantangan pencemaran udara, krisis energi, dan ketergantungan industri kecil pada praktik konvensional.
Di Dyandra Convention Center Surabaya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan piagam penghargaan ini kepada Bupati Warsubi, S.H., M.Si., mengakui upaya Jombang membangun ekosistem industri ramah lingkungan yang inklusif bagi UMKM dan masyarakat.
Inisiatif ini memberdayakan industri kecil seperti makanan, minuman, logam, dan plastik melalui sosialisasi serta pendampingan, melibatkan 30 pelaku usaha untuk mengadopsi efisiensi energi dan pengurangan limbah yang lindungi kesehatan masyarakat dari polusi.

Kolaborasi pemerintah, pelaku industri, lembaga seperti Disdagrin, dan warga menciptakan lapangan kerja berkelanjutan serta kesadaran lingkungan, mengurangi risiko kesehatan jangka panjang akibat pencemaran.
Penghargaan ini mendorong lebih banyak UMKM bergabung, memperkuat ketahanan sosial di tengah perubahan iklim.
Prinsip industri hijau Jombang tingkatkan daya saing UMKM lewat penggunaan bahan ramah lingkungan, akses pasar hijau, dan investasi berkelanjutan yang ciptakan pertumbuhan ekonomi rendah karbon.
Alokasi anggaran untuk fasilitasi IKM serta kemitraan hasilkan efisiensi biaya operasional, buka peluang ekspor, dan tambah lapangan kerja di manufaktur serta retail terkait.
Bupati Warsubi tekankan pencapaian ini lahir dari sinergi lintas sektor, janjikan kontribusi signifikan bagi PDB Jawa Timur melalui ekonomi sirkuler.
Penghargaan ini panggil pelaku industri Jombang perkuat komitmen hijau, wujudkan keseimbangan kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan sosial jangka panjang.. **











