Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
GARUT, SWARAJOMBANG.COM– Fenomena perceraian massal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencapai titik kritis, dengan Bupati Abdusy Syakur Amin mengungkap 6.000 gugatan hingga September 2025 saat bertemu perwakilan Ketua BEM se-Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa 7 Oktober 2025.
Rata-rata 20+ perceraian harian ini bukan hanya angka, melainkan bom waktu yang menggerus ketahanan keluarga, meninggalkan ribuan anak rentan dan memperburuk kemiskinan struktural di Garut.
Tren tahunan 6.000-7.000 kasus—seperti 7.000 pada 2024—mengakumulasi total janda melebihi 18.000 hingga November 2025, dengan proyeksi puluhan ribu jika tidak diintervensi.
Misalnya, pada tahun 2024 tercatat sekitar 7.000 kasus perceraian yang menghasilkan janda baru, dan jumlah ini terus bertambah setiap tahun sehingga total janda di Garut sudah puluhan ribu orang jika dijumlahkan kumulatif sampai saat ini.
Dalam pertemuan itu, Bupati Syakur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan mahasiswa untuk mencari solusi atas persoalan sosial yang serius ini, yang tidak hanya berdampak pada individu tapi juga keluarga dan masyarakat luas.
Bupati Syakur menyoroti bahwa masalah perceraian ini tidak sekadar persoalan privat melainkan mencerminkan persoalan sosial yang kompleks, termasuk lemahnya ketahanan keluarga, tekanan ekonomi, dan pergeseran nilai sosial.
Ia menegaskan bahwa problem ini sudah “membatu” dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah saja, melainkan memerlukan komunikasi dan kolaborasi dari berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Syakur menyebut isu ini “membatu”, dipicu ekonomi, nilai sosial rapuh, dan komunikasi lemah, menuntut kolaborasi pemerintah-mahasiswa-masyarakat untuk cegah dampak pada kesejahteraan anak dan stabilitas komunitas. Ia ajak generasi muda jadi garda terdepan, karena solusi tunggal pemerintah tak cukup hadapi krisis ini. **











