Menu

Mode Gelap

Headline

Barang Sitaan Kejati Lampung Rp 45 M Lebih, Kasus Korupsi SPAM di Pasarawan Rp 8,2 M

badge-check


					Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung. Hari ini, Rabu 10 Desember 2025, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penggeledahan dan penyitaan aset terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8,2 miliar. Foto: Instagram@lampunggehnews Perbesar

Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung. Hari ini, Rabu 10 Desember 2025, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penggeledahan dan penyitaan aset terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8,2 miliar. Foto: Instagram@lampunggehnews

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

LAMPUNG, SWARAJOMBANG.COM- Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Rabu 10 Desember 2025,  menggelar konferensi pers untuk  menyampaikan hasil penggeledahan dan penyitaan aset terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8,2 miliar.

Kasus ini melibatkan mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, sebagai salah satu tersangka, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran, termasuk rumah pribadi Dendi Ramadhona di Kecamatan Tanjung Karang Timur, rumah dinas, serta enam kecamatan lain seperti Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima.

Dari penggeledahan tersebut, kami menyita berbagai aset untuk upaya asset recovery guna pemulihan kerugian keuangan negara, dengan total nilai taksiran mencapai Rp 45,27 miliar.

Barang-barang yang disita meliputi rumah mewah, 26 sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp 41 miliar (meski atas nama pihak lain tapi diduga dikuasai tersangka), uang tunai Rp 2,2 miliar termasuk mata uang asing, logam mulia/emas, 40 tas bermerek senilai Rp 800 juta, empat unit mobil, serta empat unit sepeda motor termasuk satu Harley Davidson klasik senilai sekitar Rp 1 miliar.

Proyek SPAM ini awalnya disetujui Kementerian PUPR dengan dana Rp 8,2 miliar pada 2022, namun dilaksanakan dengan rencana baru yang berbeda oleh Dinas PUPR Pesawaran, menyebabkan penyimpangan.

Total lima tersangka telah ditetapkan, termasuk Dendi Ramadhona yang menjabat Bupati Pesawaran periode 2016-2024 dan suami Bupati saat ini, Nanda Indira. Penyitaan aset ini tersebar dari rumah pribadi hingga rumah dinas.

Kejati Lampung berkomitmen menelusuri dan menyita seluruh aset hasil korupsi untuk memberikan efek jera serta memulihkan keuangan negara. Penyidikan masih berlanjut, dan aset sitaan bisa bertambah jika ditemukan bukti baru. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Trending di Entertainment