Menu

Mode Gelap

Headline

Barang Sitaan Kejati Lampung Rp 45 M Lebih, Kasus Korupsi SPAM di Pasarawan Rp 8,2 M

badge-check


					Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung. Hari ini, Rabu 10 Desember 2025, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penggeledahan dan penyitaan aset terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8,2 miliar. Foto: Instagram@lampunggehnews Perbesar

Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung. Hari ini, Rabu 10 Desember 2025, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penggeledahan dan penyitaan aset terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8,2 miliar. Foto: Instagram@lampunggehnews

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

LAMPUNG, SWARAJOMBANG.COM- Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Rabu 10 Desember 2025,  menggelar konferensi pers untuk  menyampaikan hasil penggeledahan dan penyitaan aset terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8,2 miliar.

Kasus ini melibatkan mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, sebagai salah satu tersangka, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran, termasuk rumah pribadi Dendi Ramadhona di Kecamatan Tanjung Karang Timur, rumah dinas, serta enam kecamatan lain seperti Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima.

Dari penggeledahan tersebut, kami menyita berbagai aset untuk upaya asset recovery guna pemulihan kerugian keuangan negara, dengan total nilai taksiran mencapai Rp 45,27 miliar.

Barang-barang yang disita meliputi rumah mewah, 26 sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp 41 miliar (meski atas nama pihak lain tapi diduga dikuasai tersangka), uang tunai Rp 2,2 miliar termasuk mata uang asing, logam mulia/emas, 40 tas bermerek senilai Rp 800 juta, empat unit mobil, serta empat unit sepeda motor termasuk satu Harley Davidson klasik senilai sekitar Rp 1 miliar.

Proyek SPAM ini awalnya disetujui Kementerian PUPR dengan dana Rp 8,2 miliar pada 2022, namun dilaksanakan dengan rencana baru yang berbeda oleh Dinas PUPR Pesawaran, menyebabkan penyimpangan.

Total lima tersangka telah ditetapkan, termasuk Dendi Ramadhona yang menjabat Bupati Pesawaran periode 2016-2024 dan suami Bupati saat ini, Nanda Indira. Penyitaan aset ini tersebar dari rumah pribadi hingga rumah dinas.

Kejati Lampung berkomitmen menelusuri dan menyita seluruh aset hasil korupsi untuk memberikan efek jera serta memulihkan keuangan negara. Penyidikan masih berlanjut, dan aset sitaan bisa bertambah jika ditemukan bukti baru. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dunia Terpukul Kenaikkan Harga Minyak Mentah $US197/Barel, Subsudi BBM RI Bisa Melonjak Hingga Rp500 Triliun

27 April 2026 - 10:56 WIB

Ilustrasi kenaikkan harga minyak dunia Senin, 27 April 2026, tembus $US107/ barel kondisi ekonomi dumia masih mencekam. Foto: liputa6

Start 17 Kiandra Bikin Kejutan Juara I Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026

26 April 2026 - 21:33 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Sepeda Santai Ketupat Ontel di Desa Kedunglosari Tembelang Jombang

26 April 2026 - 19:54 WIB

Berstatus Siaga III, Gunung Merapi di Jateng Terus Semburkan Lava

26 April 2026 - 17:32 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-9): Ketergantungan Massal Candu di Batavia

26 April 2026 - 17:03 WIB

Pasca Penggerebegan Little Aresha, Walikota Yogya akan Sweeping Jasa Penitipan Anak dan PAUD

26 April 2026 - 12:52 WIB

Trauma 9/11 Terulang di Gedung Putih, Saat Evakuasi Ledakan Trump Jatuh: Damn Carpet! Melania Merangkak

26 April 2026 - 11:51 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Jamuan Makan Malam Buyar, Trump dan Istri Dievakuasi saat Terdengar Letusan Senjata Api

26 April 2026 - 09:49 WIB

Trending di Headline