Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Bapemperda DPRD Jombang Undang Komunitas Rumpi Bahas Raperda Induk Pariwisata

badge-check


					Kartiyono sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang. Ia mengundang Rumah Pemuda Inspirasi (Rumpi) Jombang dalam upaya membuat Rapreda Induk Pariwisata Jombang. Foto: Instagram@DPRD_Jombang Perbesar

Kartiyono sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang. Ia mengundang Rumah Pemuda Inspirasi (Rumpi) Jombang dalam upaya membuat Rapreda Induk Pariwisata Jombang. Foto: Instagram@DPRD_Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOBANG.COM – Rapat partisipasi publik yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang menungundang partisipasi masyarakat dari komunitas Rumah Pemuda Inspirasi (Rumpi) Jombang sebagai langkah positif dalam penyusunan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang Tahun 2025–2045.

Acara ini dipimpin Kartiyono, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang, dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Jombang, Kamis, 4 Desember 2025.​

Ia secara konsisten disebut sebagai ketua dalam berbagai kegiatan Bapemperda terkait penyusunan Raperda, termasuk persiapan Propemperda 2026 yang mencakup isu pariwisata.

Kegiatan ini membuka ruang dialog yang interaktif antara legislator dan masyarakat, memperkuat komitmen membangun sektor pariwisata secara berkelanjutan.

Pemaparan Bapemperda menyoroti aspek strategis seperti:

  • Pengembangan destinasi wisata yang menggali potensi lokal.

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pariwisata.

  • Penguatan infrastruktur pendukung dan promosi daerah.

Komunitas Rumpi Jombang memberikan masukan penting tentang:

  • Pengelolaan pariwisata berbasis komunitas untuk memberdayakan masyarakat lokal.

  • Pelestarian budaya setempat agar tidak terkikis oleh perkembangan wisata.

  • Kolaborasi sinergis antara pemerintah, pelaku wisata, dan masyarakat demi keberlanjutan sektor ini.

Dialog seperti ini sangat krusial agar kebijakan pariwisata Kabupaten Jombang tidak hanya berjalan sesuai rencana administratif, tetapi juga mampu mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam merumuskan atau meninjau dokumen pendukung Raperda ini, saya siap membantu.​

Rapat-rapat kunci terkait Raperda ini sendiri tercatat antara lain pada 4 November 2024 (rapat pembahasan awal Raperda RIPPKAB, belum melibatkan Rumpi Jombang) dan pada 20 November 2025 dalam rapat paripurna yang membahas pandangan fraksi terhadap Raperda RIPPKAB 2025–2045. ​

Sebagai pemimpin, Kartiyono biasanya memimpin pemaparan poin strategis Raperda dan memfasilitasi dialog dengan komunitas seperti Rumpi Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Jombang Sambangi Bupati

9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Diduga Depresi Berat, Seorang Pria Nekad Gantung Diri

4 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

2 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum