Menu

Mode Gelap

Hukum

Awas Modus Baru, Kirim Jasad Bayi Menggunakan Jasa GoSend Driver Syok!

badge-check


					Yusuf Ansyari, driver GoSend, menerima permintaan mengirimkan sebuah tas hitam di alamat Jl. Tengku Amir hamzag, sebelah kuburan, Medan, Kamis 8 Mei 2025, sekitar pukul 08.wib. Ternyata nama penerima menolak, setelah dibuka tas hitam itu berisi jasad bayi. Instagram@info_newsantara Perbesar

Yusuf Ansyari, driver GoSend, menerima permintaan mengirimkan sebuah tas hitam di alamat Jl. Tengku Amir hamzag, sebelah kuburan, Medan, Kamis 8 Mei 2025, sekitar pukul 08.wib. Ternyata nama penerima menolak, setelah dibuka tas hitam itu berisi jasad bayi. Instagram@info_newsantara

MEDAN, SWARAJOMBANG.COM – Modus baru terjadi di Medan, membuang jasad bayi menggunakan jasa GoSedn, terjadi Kamis 8 Mei 2025. Saat itu Yusuf Ansyari, driver GoSend yang mengantarkan tas hitam ternyata berisi  paket berisi mayat bayi.

Dia berhasil menemukan alamat dimaksud, di samping masjid di Medan terjadi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.   di Jalan Tengku Amir Hamzah/Jalan Tengku Much Basri, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara. Paket tersebut diarahkan ke kawasan pemakaman yang berada di samping masjid di wilayah tersebut.

Seperti diunggah pada akun instagram@info.newsantara, Kamis 8 Mei 2025, tampak di sadel belakang motor yang dikendarai Yusuf, ada sebuah tas hitam besar. Ternyata di dalamnya ada jasad bayi yang sudah tidak bernyawa.

Peristiwa ini ramai dibicarakan di media sosial dan menimbulkan keprihatinan masyarakat atas tindakan tidak manusiawi serta penyalahgunaan layanan pengiriman untuk tindakan kriminal.

Ia merasa sangat terkejut dan kaget saat mengetahui isi paket yang ia antar ternyata adalah jasad bayi yang sudah tidak bernyawa.  Ia tidak menyangka akan menemukan hal seperti itu, sehingga peristiwa ini membuatnya benar-benar syok dan menjadi perhatian warga sekitar.

Setelah menemukan mayat bayi di dalam paket, Yusuf, segera meminta bantuan warga sekitar untuk membuka dan memeriksa isi paket tersebut. Setelah memastikan bahwa isinya adalah jasad bayi, Yusuf bersama warga langsung melaporkan temuan itu ke pihak berwenang agar mendapat penanganan dari kepolisian.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian soal kasus buang bayi menggunakan jasa Gosend. Berdasarkan informasi yang tersedia, kasus penemuan bayi dalam paket GoSend di Medan sudah mendapat penanganan dari pihak kepolisian.

Polisi telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait temuan jasad bayi tersebut dan mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Kronologi

Pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Yusuf Ansari, seorang driver ojek online, menerima orderan GoSend dari seseorang bernama Rudi di aplikasi.

Setelah membuka aplikasi permintaan, Yusuf bertemu dengan Rudi dan seorang wanita di depan Indomaret, Jalan KL Yos Sudarso, Medan, untuk mengambil paket berupa kotak kardus yang akan diantar ke penerima bernama Putri.

Tujuan pengantaran adalah ke Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di samping masjid.

Setibanya di lokasi, Yusuf mencoba menghubungi Putri. Putri sempat meminta agar paket diserahkan ke marbot masjid, namun Yusuf menolak karena tidak ada orang di lokasi.

Setelah itu, Yusuf tidak bisa lagi menghubungi Putri maupun pengirim. Petugas GoSend itu kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membuka paket tersebut. Saat dibuka, mereka menemukan mayat bayi di dalam kardus, terbungkus beberapa helai kain.

Warga dan Yusuf segera melaporkan temuan ini ke pihak berwenang. Polisi langsung turun ke lokasi dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Trending di Hukum