Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Antusiasme Tinggi, Kuota Magang Nasional 2026 Diusulkan Bertambah

badge-check


					Menaker Yassirlie Perbesar

Menaker Yassirlie

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengusulkan penambahan kuota peserta program Magang Nasional 2026 dari awalnya 100 ribu menjadi 150 ribu orang. Usulan itu melihat tingginya minat masyarakat terutama dari kalangan lulusan baru (fresh graduate) saat peluncuran program ini pada 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Menaker saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Jadi, memang kita mengusulkan karena antusiasme luar biasa. Kita memang mengusulkan (peningkatan kuota peserta Magang Nasional), ini baru usulan ya, 150 ribu orang,” kata Menaker seperti dikutip Antara.

Pihaknya juga memastikan peninjauan dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan. Menaker mengaku usulan ini sudah disampaikan kepada Prabowo Subianto Presiden, sembari melakukan pembahasan dan menunggu persetujuan ketersediaan anggaran.

“Semoga ini juga dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, dari Kemenko (Bidang Perekonomian) nantinya program ini bisa kita laksanakan. Sehingga, harapan dari para peserta magang bahwa program magang ini bisa berlanjut di tahun ini memang bisa terwujud,” ujar Menaker Yassierli.

Sejauh ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

Dalam pelaksanaan kedepannya, Kemnaker memastikan akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Incinerator Rp 226 Miliar Mangkrak 25 Tahun, Jadi Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:42 WIB

Kecamatan Plandaan Jombang Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan: Untuk Pembangunan Infrastruktur

16 April 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Jombang Cairkan Insentif Rp 6,5 Miliar untuk 6.500 Guru TPQ

16 April 2026 - 16:53 WIB

Plastik Naik, Harga Semen Teekerek

14 April 2026 - 20:12 WIB

Komisi A Dukung CFD Mojoagung untuk UMKM, Harus Terencana dan Tanpa Masalah Baru

14 April 2026 - 18:13 WIB

Penjualan Eceran Berdasar Survei BI akan Meningkat

13 April 2026 - 17:53 WIB

PHK Jatim 649 Orang, Nomor Lima Nasional

13 April 2026 - 17:45 WIB

Harga Ayam Hidup Jatim Tertekan Usai Lebaran, Ini Penyebabnya

12 April 2026 - 21:01 WIB

Penjualan Motor Maret 2026 Merosot, Ekspor Juga Turun

12 April 2026 - 20:51 WIB

Trending di Ekonomi