Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, TRENGGALEK – Video aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek, menjadi viral. Ratusan pelajar berkumpul di halaman sekolah untuk menuntut keterbukaan dalam pengelolaan dana iuran siswa, termasuk dana komite sekolah yang dianggap kurang transparan.
Tuntutan siswa muncul karena dugaan adanya pungutan liar berupa iuran tambahan selain SPP dan biaya seragam, seperti infak amal jariyah, tabungan akhirat untuk pembangunan masjid, serta sumbangan lainnya yang tidak jelas tata kelola dananya.
Mereka juga menyoroti adanya pemotongan dana bantuan pemerintah dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang digunakan untuk kegiatan amal jariyah.
Kepala sekolah hadir untuk memberikan penjelasan, tetapi menurut para siswa, keterangan yang diberikan terkesan berbelit-belit dan tidak memuaskan.
Aksi ini mendapat perhatian luas serta menjadi viral di media sosial. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pun memantau perkembangan kasus ini.
Demo yang berlangsung pada 25 Agustus 2025 ini juga mengungkapkan ketidakpuasan siswa dan guru yang harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berbagai kegiatan sekolah akibat pengelolaan dana komite yang tidak transparan.
Dalam aksi tersebut, para siswa membawa poster berisi tuntutan agar dana iuran dikelola secara jujur, transparan, dan tanpa penyalahgunaan.
Tuntutan Utama Demo
-
Keterbukaan dalam penggunaan dana iuran dan dana komite
-
Penghentian pungutan liar yang tidak resmi
-
Penjelasan jelas terkait aliran dana infak dan sumbangan lain
-
Tidak ada pengurangan dana PIP tanpa persetujuan siswa
-
Penjelasan mengenai kekurangan dana kegiatan yang menyebabkan siswa dan guru harus mengeluarkan biaya pribadi
Tanggapan Sekolah
Kepala sekolah memberikan penjelasan terkait keluhan siswa, tetapi siswa tetap merasa jawaban yang disampaikan kurang memuaskan dan membingungkan. Dugaan penyalahgunaan dana bantuan dan pungutan yang tidak transparan menjadi perhatian utama.
Aksi siswa SMA Negeri 1 Kampak tahun 2025 ini berfokus pada permintaan agar pengelolaan dana sekolah dilakukan dengan transparan serta pemberantasan pungutan liar.
Bahtiar Kholili, Kepala SMAN 1 Kampak, mengatakan fokus tuntutan siswa memang berkaitan dengan dana komite sekolah yang berupa sumbangan sukarela. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis sumbangan, yakni untuk peningkatan mutu pendidikan dan untuk amal jariyah seperti pembangunan sarana fisik, termasuk masjid.
Menurut Bahtiar, besaran sumbangan amal jariyah tidak diwajibkan tetap, tetapi disepakati dalam rapat komite sebesar Rp 500 ribu per siswa, angka tersebut didasarkan pada pembagian rencana anggaran pembangunan fasilitas dibagi dengan jumlah siswa.
Ia juga menjelaskan ada iuran tabungan akhirat (Tabarot) yang disetorkan setiap penerimaan raport atau sekali selama 4 tahun.
Bahtiar menegaskan bahwa sumbangan tersebut bersifat anjuran sukarela, bukan pungutan wajib. Namun, penjelasan ini tetap dianggap kurang memuaskan dan dipandang berbelit-belit oleh para siswa, sehingga memicu aksi demo.
Selain itu, ada desakan dari siswa agar kepala sekolah mengundurkan diri terkait tuduhan penyalahgunaan anggaran, yang kemudian ditanggapi pihak sekolah dengan memberikan klarifikasi dan kesediaan kepala sekolah untuk menampung aspirasi tersebut.**











