Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Akmal Pasluddin Minta Distributor dan Kios Pupuk Nakal Diumumkan ke Publik

badge-check


					Akmal Pasluddin (Foto: Istimewa) Perbesar

Akmal Pasluddin (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan dugaan masih eksisnya sindikat mafia pupuk subsidi di negara ini.

“Dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi ini sudah sejak lama. Tapi tindakan tegas yang membuat efek jera masih belum terlihat di lapangan, sehingga praktek-praktek yang merugikan negara dan rakyat Indonesia ini masih terus berlangsung,” ujar Akmal dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Sabtu (29/1/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, awal Januari terjadi kenaikan pupuk non subsidi hingga 100 persen dibanding harga akhir tahun 2021 di berbagai daerah, hal ini menunjukkan betapa semakin buruknya manajemen pengelolaan pupuk subsidi.

Dengan tingginya harga pupuk non subsidi, politisi PKS ini sempat memprediksi akan semakin membuat kisruh persoalan pupuk subsidi dan hal ini terbukti bahwa di berbagai daerah, petani mengeluhkan langkanya persediaan pupuk subsidi.

Akmal menambahkan, langkanya keberadaan pupuk subsidi, dugaan kuat ada yang bermain dengan menahan stok, merusak distribusi yang ujungnya di lapangan, harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Akmal menjelaskan, kekisruhan pupuk subsidi berawal dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Ketidaktepatan atau tidak akuratnya data ini menjadi sumber dari segala sumber masalah.

Untuk mengurai hal ini, ia menyarankan ada audit ketat di setiap lini sehingga minim penyimpangan. Pemerintah melalui petugas yang melakukan distribusi pupuk subsidi ini mesti orang-orang yang berintegritas tinggi.

“Harus ada kepastian terhadap validasi data ini sehingga yang menerima pupuk subsidi adalah warga atau petani yang memang berhak. Jangan sampai petani yang tidak berhak, malah menerima pupuk subsidi, apalagi bila ada pupuk subsidi yang sampai perbatasan luar negara sehingga rentan diselundupkan keluar negeri,” tegasnya.

Akmal menambahkan, kejadian yang kerap terjadi adalah pupuk subsidi digunakan oleh perkebunan-perkebunan besar padahal mereka sangat tidak berhak atas pupuk subsidi itu.

Politisi asal Makassar ini mendukung langkah PT Pupuk Indonesia yang akan menindak tegas distributor dan kios nakal. Ia menyarankan, untuk menambah pengawasan publik PT Pupuk Indonesia bila perlu membuat pengumuman daftar nama distributor dan kios nakal sehingga terjadi efek jera.

Berkaitan dengan digitalisasi kios resmi penyalur pupuk subsidi, Akmal mengatakan masih harus terus dikembangkan dan diujicobakan sampai merata di seluruh pelosok Indonesia.

“Saat ini, digitalisasi kios resmi pupuk subsidi masih kurang sosialisasinya kepada petani-petani terutama di daerah yang kurang akses jaringan internet. Ke depannya, ini merupakan program yang bagus sehingga mesti dikawal edukasinya sehingga para petani terbiasa menggunakan sistem ini,” paparnya.

Akmal juga berharap, dimasa yang akan datang persoalan pupuk Subsidi ini semakin membaik penanganannya sehingga terjadi efisiensi dan efektifitas dana negara untuk subsidi pupuk yang berasal dari APBN ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Telur dan Daging Ayam Anjlok Bapanas Usul Disalurkan Lagi Bansos

26 Juni 2026 - 19:42 WIB

CNG Mulai Diproduksi Juli, Kurangi Impor LPG

25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Telkomsel-XL-Isat Terapkan Skema Ini, Kuota Internet Tak Bakal Hangus,

23 Juni 2026 - 19:21 WIB

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Angkat Ekonomi

22 Juni 2026 - 22:07 WIB

Harga Produksi Naik, Peternak Ayam Rugi Besar

14 Juni 2026 - 19:51 WIB

BI Rate Naik ke 5,5%, Industri Properti Terancam Makin Lesu

12 Juni 2026 - 19:25 WIB

Harga Beras, Minyak dan Bawang Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:51 WIB

Wow..Harga Pertamax Naik Hampir Rp 4.000 per Liter

10 Juni 2026 - 15:24 WIB

MBG Wajib Sajikan Telur Tiga Kali Seminggu, Peternak Jatim Diharapkan Tertolong

9 Juni 2026 - 19:09 WIB

Trending di Ekonomi