Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
PANDAAN, SWARAJOMBANG.COM – Abdul Hufron (40), warga Panggungrejo, kota Pasuruan, Jawa Timur tewas setelah terjatuh ke jurang di bahu Tol KM 56 Pandaan-Gempol pada hari Rabu pagi, 26 Maret 2025.
Sebelum insiden tersebut, korban terlibat pertengkaran dengan istrinya saat dalam perjalanan pulang dari Malang bersama lima orang lainnya. Mereka berhenti di bahu jalan tol karena pengemudi ingin buang air kecil.
Setelah keluar dari mobil, Abdul berjalan menuju semak-semak dan jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 9 meter. Istrinya berusaha menolong tetapi tidak berhasil, sehingga meminta bantuan kepada pengendara lain yang melintas. Petugas Jasa Marga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim.
Polisi dari Polres Pasuruan sedang menyelidiki penyebab jatuhnya Abdul, apakah merupakan kecelakaan murni atau ada unsur kesengajaan. Hasil otopsi jenazah yang kini berada di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai insiden ini.
Pihak penyidik kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait jatuhnya Abdul Hufron ke jurang di bahu Tol KM 56 Pandaan-Gempol masih berlangsung.
Polisi sedang memeriksa saksi-saksi, termasuk pengemudi mobil yang merupakan anggota TNI AD, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai insiden tersebut.
Penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan apakah insiden ini adalah kecelakaan murni atau ada unsur lain yang mempengaruhi kejadian tersebut.
Evakuasi jenazah Abdul Hufron dilakukan oleh petugas dari Polsek Pandaan dan Tim Inafis setelah kejadian tragis tersebut. Setelah korban terjatuh ke sungai sedalam sekitar 9 meter, istri korban berusaha meminta bantuan kepada pengendara lain yang melintas. Mereka kemudian menghubungi pihak Jasa Marga untuk meminta bantuan evakuasi.
Setelah laporan diterima, petugas Jasa Marga melaporkan kejadian tersebut kepada Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, yang selanjutnya mengarahkan tim untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Abdul Hufron kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk dilakukan visum.
Informasi yang didapatkan, kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim. Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama lima orang lainnya dalam perjalanan pulang dari Malang menuju Kota Pasuruan.
Mereka berhenti di bahu jalan Tol KM 56 tepat di wilayah Pandaan karena pengemudi ingin buang air kecil. Saat itu, korban dan istrinya sempat terlibat pertengkaran. Korban kemudian keluar dari mobil dan berjalan menuju semak-semak dengan melewati pagar pembatas jalan tol.
“Sebelumnya terlibat cekcok. Namun, tanpa sebab dan akibat korban tiba-tiba jatuh ke sungai dengan kedalaman 9 meter,” jelas Joko. **