swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PBB Naik 300 Persen Warga Jombang Gelar Aksi Unjuk Rasa, Hartono Menyatakan Siap Lakukan Koreksi

08-05-2025 17:00:26
in Ekonomi, Hukum
PBB Naik 300 Persen Warga Jombang Gelar Aksi Unjuk Rasa, Hartono Menyatakan Siap Lakukan Koreksi

Warga Jombang di bawah Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) gelar aksi unjuk rasa memrotes kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP-PBB) di wilayah Jombang naik hingga 300 persen, Kamis 8 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Kamis, 8 Mei 2025.

Mereka memprotes kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai memberatkan, serta menolak pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap tempat ibadah seperti musala.

Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim alias Cak Fattah sebagai ketua FRMJ, dalam orasinya mengatakan bahwa ada laporan NJOP tanah naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,4 juta per meter, bahkan hingga Rp4 juta per meter di beberapa lokasi, sehingga tarif PBB melonjak drastis.

Kenaikan ini berdampak langsung pada tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan beberapa warga melaporkan lonjakan tarif PBB hingga lebih dari 300 persen dibanding tahun sebelumnya.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim alias Cak Fattah, menyampaikan berkas tuntutan kepada Kepala Bapenda Pemkab Jombang Hartono, Kamis 8 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@jombanginformasi_

FRMJ menuntut revisi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 dan meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut, karena dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa penetapan NJOP berdasarkan hasil appraisal tahun 2022 dan membuka ruang bagi warga yang keberatan untuk mengajukan peninjauan ulang.

Dia siap meninjau ulang NJOP yang dianggap tidak wajar dan mengakui ada kekeliruan dalam penerapan pajak pada tempat ibadah, yang seharusnya bebas pajak.

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang pada Kamis, 8 Mei 2025.

Aksi dipicu oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberlakukan sejak 2024, yang dinilai sangat memberatkan masyarakat karena kenaikannya dianggap tidak wajar.

Massa menuntut kejelasan dan revisi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang kenaikan NJOP dan pengenaan pajak pada tempat ibadah seperti musala, yang seharusnya dikecualikan dari PBB.

Massa juga memprotes adanya data appraisal yang dinilai tidak akurat dan pengenaan PBB pada lahan yang sudah dijadikan fasilitas umum atau tempat ibadah.

Aksi berlangsung damai dan diakhiri dengan pernyataan dari Bapenda bahwa mereka siap meninjau ulang NJOP yang dinilai tidak wajar dan menindaklanjuti keberatan warga.**

Tags: 300 persenBapendaCak FattahFRMJJombangkoreksinaik
Previous Post

Walikota Tual Bantah Video Sawer DJ Una, tetapi Ancam Akan Melapor ke Polisi

Next Post

Ustad Abdul Somad Terjebak di Dalam Lapas Narkoba Musi Rawas, Usai Memberi Caramah Siraman Rohani

Next Post
Ustad Abdul Somad Terjebak di Dalam Lapas Narkoba Musi Rawas, Usai Memberi Caramah Siraman Rohani

Ustad Abdul Somad Terjebak di Dalam Lapas Narkoba Musi Rawas, Usai Memberi Caramah Siraman Rohani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.