Menu

Mode Gelap

Hukum

DPRD Jatim Desak Khofifah Copot Direksi dan Komisaris Bank Jatim, Kebobolan Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

badge-check


					DPRD Jatim meredang dan mendesak gubernur Khofifah segera mencopot komisaris dan direksi Bank Jatim, pasca pembongkaran kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar. Foto: monitorindonesia.com Perbesar

DPRD Jatim meredang dan mendesak gubernur Khofifah segera mencopot komisaris dan direksi Bank Jatim, pasca pembongkaran kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar. Foto: monitorindonesia.com

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak agar seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim dicopot menyusul kasus pembobolan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di cabang Jakarta.

Desakan ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim sebagai perusahaan terbuka dan sebagai bentuk evaluasi besar atas kasus-kasus yang sangat signifikan tersebut .

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan bahwa sikap tegas ini diperlukan agar kasus serupa tidak menjadi pola yang berulang. Komisi C juga meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna melakukan pergantian seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim. Target Komisi C adalah agar RUPS-LB dapat dilaksanakan pada bulan April 2025, dan apabila tidak ada tanggapan, Komisi C akan mengambil sikap lebih lanjut .

Selain itu, anggota Komisi C lainnya, Hasan Irsyad, menegaskan bahwa penghentian pimpinan Bank Jatim tidak perlu menunggu pelaksanaan pengadilan karena hal tersebut merupakan hak pemegang saham.

Kasus ini juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta .

Komisi C juga menyarankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di Bank Jatim. Namun proses seleksi dan promosi jabatan di internal Bank Jatim juga mendapat sorotan karena dinilai kurang transparan dan sarat kejanggalan .

Singkatnya, Komisi C DPRD Jatim menuntut:

  • Pencopotan seluruh arah dan komisaris Bank Jatim.
  • Segera menyelenggarakan RUPS-LB untuk evaluasi dan pergantian manajemen.
  • Desakan ini merupakan respon atas kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar yang sangat merugikan dan mengancam reputasi Bank Jatim serta kepercayaan masyarakat .**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum