Menu

Mode Gelap

Hukum

Advokat MRT & Partner`s Somasi PT Jaya Makmur Rafi Mandiri, Ini Sebabnya

badge-check


					M Tahir menunjukkan surat somasi Perbesar

M Tahir menunjukkan surat somasi

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Kantor advokat MRT & Partner’S melayangkan surat somasi/teguran ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri Desa Pabean Sedati tanggal 11 April 2025. Ini merupakan kelanjutan surat konfirmasi pertama yang sudah dilayangkan pada 21 Maret 2025 lalu.

M Tahir SH dari kantor advokat MRT & Partner’s mengatakan dirinya selaku kuasa hukum dari kliennya PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia di Perak Surabaya surat somasi sudah disampaikan langsung ke kantor PT Jaya Makmur Rafi Mandiri di Pabean Sedati pada Jumat (11/4/2025) dan diterima oleh staf kantor setempat.

“Intinya kami mengundang pada direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk hadir ke kantor kami pada 16 April 2025 guna bermusyawarah secara kekeluargaan,” katanya, kemarin.

Menurut M Tahir SH, bahwa kliennya menjalin hubungan bisnis dengan PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk proyek pembangunan perumahan. “Sesuai keterangan klien kami, bahwa sejak Juli 2024 sudah menyetor secara transfer titipan dana Rp 33 miliar ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri sebagaimana bukti yang ada,” urainya.

Dikatakan, titipan dana dari kliennya digunakan untuk kepentingan pembangunan proyek perumahan sesuai dengan salah satu bidang usaha dari PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. “Untuk memberikan kepercayaan, klien kami menerima penyerahan jaminan 3 (tiga) sertifikat tanah hak milik dari tiga orang dengan masing-masing seluas 5.796 M2, 2.895 M2 dan 5.764 M2 serta bukti akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan kuasa penjual dari 3 pemilik tanah kepada tuan Subandi.

“Setelah kami taksir ternyata tiga sertifikat tersebut total nilainya Rp 3,2 miliar, artinya jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah titipan dana klien kami.

“Namun demikian, klien kami berpikiran positif bahwa dana investasi tersebut bisa berkembang dengan keuntungan bisnis yang sehat dan lazim,” paparnya.

Oleh karena itu, M Tahir SH berharap ada respons yang baik dari manajemen PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk bermusyawarah secara kekeluargaan guna kebaikan ke depan.

Sementara itu, dari pihak PT Jaya Makmur Rafi Mandiri belum ada keterangan mengenai respons atas somasi tersebut. Direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri, Rafi Wibisono di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya mengenai surat somasi tersebut, pihaknya tidak merespons.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemensos Lelang Sepatu SR Rp700.000/ Pasang dengan Anggaran Rp27.5 Miliar, Bikin Netizen Marah!

4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Kades Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Leher Terlilit Selang Air di Kantor Desa Buncitan Sidoarjo

4 Mei 2026 - 07:54 WIB

Kemenag Menutup Ponpes Dholo Kusumo Pati, Pasca Aksi Demo Tuntutan Hukum Tindak Kekerasan Seksual

4 Mei 2026 - 06:18 WIB

Purisemanding Jombang Berdarah, Pria Asal Brebes Menusuk Pacar dan Adiknya karena Lamaran Ditolak

2 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polisi Polsek Plandaan bersama warga meringkus Ade Darmawan, 25, setelah menusuk pacar dan adiknya perempuan gegara lamaran ditolak. Foto: instagram@kabar-jombang

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:30 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:11 WIB

Kades Hoho Semangati Polisi agar Segera Menangkap Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya

30 April 2026 - 22:46 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar

30 April 2026 - 20:57 WIB

Andrie Yunus Tidak Hadir dalam Sidang Perdana Penyiraman Air Keras di Peradilan Militer

30 April 2026 - 14:51 WIB

Trending di Headline