Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Manahan Dokter Anestesi, Tersangka Kasus Pembiusan dan Rudapaksa Perempuan Penunggu Pasien

badge-check


					Direkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol  Surawan menggelar konferensi pers, Rabu, 9 April 2025,  di mapolda Bandung Mengungkap kasus pembiusan dan pelecehan seksual oleh dr Priguna Anugerah Pratama terhadap seorang perempuan yang sedang menunggui pasien. Instagram@lbj_jakarta Perbesar

Direkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menggelar konferensi pers, Rabu, 9 April 2025, di mapolda Bandung Mengungkap kasus pembiusan dan pelecehan seksual oleh dr Priguna Anugerah Pratama terhadap seorang perempuan yang sedang menunggui pasien. Instagram@lbj_jakarta

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM- Seorang pria yang sudah punya istri Priguna Anugerah Pratama, 30, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ditahan oleh Polda Jawa Barat, sebagai tersangka kasus pembiusan dan ruda paksa terhadap seorang perempuan yang sedang menunggu ayahnya dirawat di ICU.

Demikian ungkap Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat yang melaksanakan konfrerensi pers , di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Dia mengatakan bahwa dokter tersebut telah ditahan  sejak 23 Maret 2025 dan menyatakan bahwa pihaknya memberikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi kasus ini.

Menurut laporan, Priguna diduga mendekati korban yang sedang menjaga ayahnya di ruang ICU, menawarkan bantuan medis dan kemudian membawanya ke ruangan kosong di mana tindakan asusila terjadi.

Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 18 Maret 2025, dan korban dilaporkan telah dibius sebelum mengalami tindakan tak senonoh itu. Pihak kepolisian telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan ia ditahan sejak 23 Maret 2025.

RSHS dan Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan tersebut dan memastikan bahwa mereka akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengkonfirmasi bahwa pelaku adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Unpad dan telah dikembalikan ke fakultasnya setelah kejadian ini terungkap. Unpad juga menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan mendukung korban dalam proses hukum.

Kasus ini telah memicu reaksi luas di media sosial, dengan banyak pihak menyerukan agar pelaku dihukum berat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis.

Kronologi kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang diduga melakukan tindak rudapaksa  terhadap seorang wanita yang sedang menunggu pasien, sebagai berikut:

Maret 2025: Peristiwa ini terjadi ketika seorang wanita sedang menjaga ayahnya yang dirawat di ruang ICU. Pelaku, Priguna, menawarkan bantuan untuk mengecek kecocokan darah karena pasien membutuhkan transfusi. Ia mengajak korban ke lantai VII gedung baru RSHS yang masih kosong dengan alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

18 Maret 2025: Di ruangan tersebut, Priguna diduga memberikan obat bius kepada korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah siuman, korban merasa telah menjadi korban pemerkosaan dan merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya, termasuk area genital.

23 Maret 2025: Korban dan keluarganya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar.

9 April 2025: Kasus ini mencuat ke publik setelah akun media sosial mengunggah utas yang menjelaskan dugaan tersebut. Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku juga beredar dan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.

Pascakasus: Setelah pengungkapan kasus ini, Priguna diberhentikan dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran dan menjadi sorotan publik karena tindakan asusila yang dilakukannya. Polisi menyatakan bahwa saat dokter itu telah menjalani penahanan.

Kasus ini memicu reaksi luas di masyarakat, dengan banyak pihak menyerukan agar pelaku dihukum berat untuk menjaga kepercayaan terhadap profesi medis.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Trending di Hukum