Menu

Mode Gelap

Hukum

Gadaikan Fortuner Rp 25 Juta, Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya di Darmo Permai Surabaya

badge-check


					Polisi meringkus, 7 April 2025,  anak seorang pemuda berinisial AUO, 22, saat mendampingi proses totopsi ayahnya H Saluki, 65, di rumah sakit. Korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan dianiaya oleh anaknya, pada tanggal 5 April 2025. Foto: Istimewa/ suarasurabayamedia Perbesar

Polisi meringkus, 7 April 2025, anak seorang pemuda berinisial AUO, 22, saat mendampingi proses totopsi ayahnya H Saluki, 65, di rumah sakit. Korban tewas bukan karena kecelakaan, melainkan dianiaya oleh anaknya, pada tanggal 5 April 2025. Foto: Istimewa/ suarasurabayamedia

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin 7 April 2025,  menangkap seorang pria berinisial AUO, 22, sebagai terduga penganiaya ayah kandungnya, M Saluki, 65, hingga meninggal dunia.

Korban, M Saluki (65), adalah warga Jalan Pahang, Surabaya. Jenazahnya ditemukan di Jalan Raya Darmo Permai II Nomor 21, Sukomanunggal, Surabaya, pada hari Sabtu, 5 April 2025dalam kondisi yang mencurigakan dengan luka di kepala.

Polisi telah memeriksa lima saksi dan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan ada rilis resmi mengenai kasus ini.

Pewrsitiwa ini terjadsi Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 01.00, terduga AUO mengajak ayahnya keluar untuk mengambil mobil Fortuner yang diduga digadaikan. Mereka berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy menuju kawasan Jalan Darmo Permai.

Motif dari penganiayaan ini diduga terkait dengan masalah utang. AUO diketahui memiliki utang sebesar Rp 25 juta kepada vendor pernikahan dan menggadaikan mobil ayahnya tanpa sepengetahuan M Saluki.

Setelah berhenti di sebuah minimarket, terjadi cekcok antara AUO dan M Saluki terkait mobil yang tidak kunjung datang. Ketika sang ayah menuntut untuk menebus mobil tersebut, AUO merasa terdesak dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian.

Dalam situasi ini, AUO diduga melakukan kekerasan terhadap ayahnya, yang menyebabkan M Saluki jatuh dari motor dan mengalami cedera.

Setelah jatuh, M Saluki mengalami pukulan di kepala, kemungkinan menggunakan kayu atau batu. Akibatnya, ia mengalami luka memar dan perdarahan fatal.

Setelah kejadian, AUO kembali ke rumah dan memberitahu keluarga bahwa ayahnya mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Namun, keluarga merasa ada yang tidak beres dan membawa jenazah M Saluki untuk diotopsi.

Hasil otopsi menunjukkan ada luka di kepala belakang korban, mengkonfirmasi bahwa kematiannya bukan akibat kecelakaan, melainkan pembunuhan. AUO kemudian ditangkap oleh polisi saat mendampingi otopsi.

Kasus ini mengungkapkan motif di balik tindakan kejam tersebut adalah masalah utang yang melibatkan AUO dan mobil yang digadaikan tanpa sepengetahuan ayahnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi