Menu

Mode Gelap

Hukum

Jangan Memotret Korban Kecelakaan di Jerman Bisa Kena Denda Rp 2 Juta Lebih

badge-check


					Tangkap layar video unggahan pemilik akun Instagram@gsmhumanity. Polisi melakukan tilang dan denda kepada seorang pria dari Chechnya, karena memotret korban kecelakaan di jalan tol Jerman.
Instagram@gsmhumanity Perbesar

Tangkap layar video unggahan pemilik akun Instagram@gsmhumanity. Polisi melakukan tilang dan denda kepada seorang pria dari Chechnya, karena memotret korban kecelakaan di jalan tol Jerman. Instagram@gsmhumanity

JERMAN, SWARAJOMBANG.COM- Lain lubuk lain pula ikannya. Harus mengetahui dan menyesuaikan diri dengan aturan setempat. Oleh karena itu jangan sembarang memotret secara serampangan korban kecelakaan saat Anda berada di Jerman.

Seorang polisi Jerman menilangdan mengenakan denda kepada pengemudi mobil, akibat memotret kecelakaan di Autobahn—sebutan untuk jalan tol di Jerman.

Polisi Jerman saat itu sedang melakukan pengamanan peristiwa kecelakaan di sebuah jalan tol. Namun, petugas itu melihat ada seorang pengemudi  melambatkan mobil untuk memotret korban yang tergeletak di jalan. Ia pun langsung diberhentikan oleh polisi.

Pelan tetapi pasti, polisi itu segera melambaikan tangannya. Tanda menghentikan mobil pria yang memotret kecelakaan di jalan tol itu.

Si penemudi pun menghentikan mobil, “Dari mana asalmu, Tuan?”

What?

Anda dari mana? Hungaria,  Polandia?

Saya dari Chech! Jawab pengemudi itu.

Ok silakan turun! Perintah polisi itu. Si pria pengemudi pun turun dari mobil menuruti perintah polisi.

Kemarilah, saya akan tunjukkan sesuatu kepada kamu. Ayo…ayo turun, apakah kamu ingin melihat orang mati? Tutur polisi itu dengan nada kesal. Pria itu mengangguk kecil.

Itu…itu lihat. Dia terbaring disana. Kamu mau lihat?

Tidak, saya tidak ingin melihat! Jawab si pengemudi.

Tidak mau lihat! Tapi mengapa Anda memotretnya tadi? Sekalian sapa saja dia (korban), katakan: Hallo!

Nah sekarang Anda harus membayar denda 128,50 euro (setara Rp 2,186.000). Kamu memotret korban kecelakaan.

Sungguh memalukan kamu! Itu tidak pantas dilakukan. Sekarang saya mau melihat SIM, STNK dan pasport Anda.

Inilah unggahan akun instagram@gsmhumanity, Senin 7 April 2025, sebuah video lama yang terjadi pada tahun 2019, di Jerman. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum