Menu

Mode Gelap

Hukum

Ada Dugaan Anggota Dewan Rangkap Jabatan, Ketua JCW Lapor ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo

badge-check


					Ketua Jatim Corruption Watch, Sigit Imam Basuki melapor ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, karena ada seorang anggota dewan diduga melakukan rangkap jabatan, Jumat 28 Maret 2025. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Jatim Corruption Watch, Sigit Imam Basuki melapor ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, karena ada seorang anggota dewan diduga melakukan rangkap jabatan, Jumat 28 Maret 2025. Foto: Istimewa

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM–   Sigit Imam Basuki ST ketua Jatim Corruption Watch (JCW) melaporkan seorang anggota DPRD Sidoarjo ke Badan Kehormatan Dewan (BKD),  karena dugaan perangkapan jabatan.

Sigit melaporkan salah satu anggota dewan berinisial R ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, yang dinilai pelapor melanggar UU no 17/2014 tentang DPRD.

“Salah satu point yang dilanggar adalah adalah anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan sebagai direktur perusahaan. karena bisa memungkinkan penyalahgunaan jabatan itu,” jelas Sigit, Jumat, 28 Maret 2025.

Sigit juga menyatakan, mestinya sebagai anggota dewan, harus sudah melepas jabatan apapun baik diperusahaan, lawyer maupun jabatan di BUMD.

“Kalau tetap merangkap jabatan, kita indikasikan ada kepentingan yang akan didapatkannya ,” tutur Sigit.

Dalam laporan ini, Sigit berharap BK bisa menunjukkan taringnya dalam menegakkan aturan dan tata tertib di Sidoarjo. “Kita diterima dengan baik, dan kita berharap hasilnya juga baik,” ungkapnya.

Sementara itu Emir Firdaus ketua BK DPRD Sidoarjo selepas menerima laporan, mengaku akan mempelajari laporan yang dimasukkan oleh JCW ini.

Dalam pendalaman laporan itu, BK bakal mengumpulkan seluruh anggotanya untuk menyikapi persoalan ini. “Kita akan dalami, yang pasti laporan dari masyarakat ini kita terima dengan baik,” tutur Emir Firdaus. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline