Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi dan Pemilik Rental Evakuasi Dua Mobil Innova Reborn yang Disembunyikan di Area Hutan Pakong-Bujur Pamekasan

badge-check


					Polisi dan pemilik rental melakukan evakuasi dua unit mobil Fortuner Reborn yang disembunyikan di areaa hutan kawasa Pakong - Bujur, Pamekasan, Madura, Jumat, 28 Maret 2025. Instagram@ig_radiokarimata
Perbesar

Polisi dan pemilik rental melakukan evakuasi dua unit mobil Fortuner Reborn yang disembunyikan di areaa hutan kawasa Pakong - Bujur, Pamekasan, Madura, Jumat, 28 Maret 2025. Instagram@ig_radiokarimata

PAMEKASAN, SWARAJOMBANG.COM –  Pemilik rental dan aparat kepolisian  Pamekasan, Madura,  menemukan dan melakukan evakuasi  dua mobil yang diduga disembunyikan area hutan belukar perbatasan antara Pakong dan Bujur, Pamekasan, Jumat, 28 Maret 2025.

Berdasarkan hasil video yang diterima Radio Karimata FM,  polisi dibantu beberapa orang sedang mendorong  dua unit Toyota Innova Reborn, berwarna hitam dan putih. Kedua mobil itu  terparkir di area hutan  sepi dengan medan jalan terjal. Diketahui, kedua mobil tersebut memiliki nomor polisi M 1901 TX dan W 1277 ZB.

Mobil dengan plat nomor W berasal dari Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik di Jawa Timur. Untuk menentukan apakah kendaraan tersebut berasal dari Sidoarjo atau Gresik.

Kapolsek Pakong, AKP Nining Dyah, membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai bantuan pendampingan oleh Reskrim Polres Sumenep untuk mengambil kendaraan tersebut.

“Kami hanya melakukan pendampingan sesuai permintaan dari Polres Sumenep. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan koordinasi dengan mereka,” ujarnya.

Namun, ketika dikonfirmasi, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa pengamanan mobil tersebut dilakukan oleh Polres Pamekasan.

“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan berkoordinasi dengan pihak Polres Pamekasan,” katanya dengan singkat.

Kasus penggelapan mobil rental bukanlah hal baru di wilayah Pamekasan. Pada Juni 2021, seorang oknum anggota Polres Pamekasan pernah dilaporkan ke bagian Provost atas dugaan penggelapan delapan unit mobil rental.

Modus yang digunakan adalah menyewa mobil dari Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah, lalu menggadaikannya kepada pihak lain. Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha rental untuk lebih waspada dalam transaksi penyewaan kendaraan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Trending di Hukum