Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengumumkan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Tangerang akan dilanjutkan hingga selesai, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, demikian pernyataan panglima di Jakarta.
Jenderal Agus menekankan bahwa keberadaan pagar laut tersebut menghambat akses nelayan untuk mencari ikan. Ia menyatakan, “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan di laut”. Meskipun ada keberatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang meminta agar pembongkaran ditunda untuk keperluan penyidikan, Panglima TNI menegaskan bahwa pembongkaran akan tetap berlanjut secepatnya.
Pembongkaran ini dimulai pada 18 Januari 2025 dan melibatkan sekitar 600 personel TNI Angkatan Laut serta nelayan setempat, dengan fokus pada area sepanjang 30 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang.
Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan kerja sama antara TNI AL dan masyarakat nelayan. Pada tahap awal, pencabutan pagar dilakukan sepanjang 2 kilometer, dan diharapkan dapat segera dirampungkan untuk memfasilitasi akses nelayan ke laut.
Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km membentang di laut perairan wilayah Tanegrang nyambung dengan perumahan megah PIK 1 dan rencana PIK 2 di jakarta dan tangerang.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembongkaran pagar laut di Tangerang dengan beberapa alasan utama:
Akses Adil untuk Masyarakat: Pagar laut tersebut dianggap menghalangi akses nelayan dan masyarakat pesisir terhadap sumber daya laut, yang merupakan mata pencaharian utama mereka. Dengan pembongkaran ini, diharapkan akses masyarakat untuk mencari ikan dapat terbuka kembali.
Perbaikan Ekosistem: Pagar laut yang dibangun tanpa izin juga dinilai tidak ramah lingkungan, mengganggu aliran air dan keseimbangan ekosistem pesisir. Pembongkaran bertujuan untuk mendukung keberlanjutan sumber daya laut dan memperbaiki habitat alami.
Pembangunan Berkelanjutan: Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan pesisir yang tidak merugikan masyarakat dan menghindari dominasi kepentingan segelintir pihak. Pembongkaran diharapkan dapat mendukung penggunaan ruang laut secara optimal dan adil.
Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran: Selain itu, perintah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum terkait pembangunan yang dilakukan tanpa izin, serta memberikan sinyal kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal di sektor kelautan.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pembongkaran pagar laut di Tangerang untuk dilanjutkan pada Minggu, 19 Januari 2025. Keputusan tersebut diambil berdasarkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, meskipun terdapat permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menunda pembongkaran karena alasan penyidikan.
Perkarang pagar laut ini menjadi isu nasional, setelah mencuat ke permukaan mendorong Kementrian Keluatan dan Perikanan (KKP) melakukan pembongkaran pagar itu 18 Januari 2025. Namun, setelah itu ternyata hanya sebagian saja yang dibongkar, sisanya masih ada hingga sekarang. **